Gaza, Palestina – Sebuah gudang medis yang vital bagi operasional layanan kesehatan di Gaza dilaporkan hancur lebur akibat serangan Israel. Peristiwa ini terjadi pada hari Kamis, 23 Mei 2024, dan menimbulkan kekhawatiran mendalam terhadap ketersediaan pasokan medis bagi rumah sakit-rumah sakit di wilayah tersebut.
Fasilitas penyimpanan yang menjadi sasaran serangan ini diketahui berperan krusial dalam mendukung berbagai layanan medis yang disediakan oleh rumah sakit. Kerusakan total pada gudang tersebut dikhawatirkan akan berdampak langsung pada kemampuan rumah sakit untuk memberikan perawatan yang memadai kepada pasien.
Organisasi kemanusiaan internasional, Doctors Without Borders (MSF), melalui pernyataan resminya, mengkonfirmasi insiden ini. MSF menyoroti bahwa gudang medis yang hancur itu berada di dekat kompleks medis Al-Shifa, rumah sakit terbesar di Gaza. Keberadaan gudang yang dekat dengan fasilitas kesehatan utama ini menggarisbawahi betapa pentingnya peran gudang tersebut dalam rantai pasokan medis.
Menurut laporan dari MSF, serangan tersebut terjadi pada malam hari. “Kami sangat prihatin dengan serangan yang terjadi malam ini di Gaza, yang menghancurkan gudang medis kami di dekat kompleks Al-Shifa,” ujar Dr. Ohad Ezrahi, Koordinator Medis MSF di Gaza, dalam siaran persnya.
Ezrahi menambahkan, “Gudang ini menampung pasokan medis yang sangat penting yang kami gunakan untuk mendukung rumah sakit dan klinik di Gaza. Kehilangan ini akan memiliki dampak yang menghancurkan pada kemampuan kami untuk menyediakan perawatan yang sangat dibutuhkan di seluruh Gaza.”
Kerusakan pada gudang medis ini menambah daftar panjang tantangan yang dihadapi sektor kesehatan di Gaza di tengah konflik yang terus berlanjut. Keterbatasan akses terhadap pasokan medis, obat-obatan, dan peralatan kesehatan telah menjadi isu krusial yang dihadapi oleh tenaga medis dan pasien. Serangan yang menghancurkan fasilitas penyimpanan seperti ini semakin memperburuk situasi yang sudah genting.
MSF mendesak semua pihak yang terlibat dalam konflik untuk menghormati dan melindungi fasilitas medis, staf, dan pasien. Perlindungan terhadap infrastruktur kesehatan merupakan kewajiban hukum internasional dan esensial untuk memastikan kelangsungan layanan kemanusiaan di wilayah yang dilanda krisis.
