Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan akan segera menggelar evaluasi internal menyusul mencuatnya kasus dugaan pemerasan yang melibatkan salah satu pegawainya terhadap Bupati Pemalang. Langkah ini diambil untuk memastikan integritas dan efektivitas kerja lembaga pemberantasan korupsi.
Evaluasi tersebut akan berfokus pada penguatan sistem pengamanan data internal serta penilaian ulang terhadap kinerja seluruh staf KPK. “Kami akan melakukan evaluasi internal secara menyeluruh,” ujar Firli Bahuri dalam keterangannya pada Selasa (27/12/2022).
Kasus yang menjerat staf KPK berinisial RN ini bermula dari laporan dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang, Muktamar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, RN diduga meminta uang senilai miliaran rupiah kepada Muktamar dengan dalih membantu mengamankan kasus yang sedang ditangani oleh KPK.
Pihak KPK sendiri telah bergerak cepat menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini. Setelah melakukan pemeriksaan, RN ditetapkan sebagai tersangka oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Tindakan ini menunjukkan keseriusan KPK dalam memberantas korupsi, termasuk dari dalam lembaganya sendiri.
Firli Bahuri menekankan bahwa kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh insan KPK untuk senantiasa menjaga marwah dan amanah yang telah diberikan masyarakat. Ia juga memastikan bahwa upaya pemberantasan korupsi di Indonesia akan terus berjalan tanpa terpengaruh oleh insiden ini. “Kami pastikan kinerja KPK tetap terjaga dalam memberantas korupsi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ketua KPK menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum lainnya, untuk memastikan proses hukum terhadap RN berjalan adil dan transparan. Evaluasi internal yang akan dilakukan diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang dan memperkuat kepercayaan publik terhadap KPK.
