Pemerintah Inggris melalui Perdana Menteri Keir Starmer mengumumkan rencana ambisius untuk melarang penggunaan media sosial bagi anak-anak berusia di bawah 16 tahun. Langkah ini diambil sebagai upaya serius untuk melindungi generasi muda dari berbagai ancaman daring yang semakin kompleks. Larangan ini diharapkan dapat memberikan kerangka kerja yang jelas bagi orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak-anak mereka, sekaligus memastikan keamanan dan kesesuaian konten yang diakses.
Larangan yang diusulkan mencakup berbagai platform media sosial yang memungkinkan interaksi antar pengguna, unggahan konten, serta pemanfaatan algoritma. Ini berarti platform populer seperti Snapchat, TikTok, YouTube, Instagram, Facebook, dan X akan terdampak langsung. Namun, layanan pesan instan seperti WhatsApp dan Signal dikecualikan dari aturan ini, sesuai dengan pernyataan resmi pemerintah yang dirilis pada Senin (15/6). Rancangan undang-undang (RUU) terkait akan segera diajukan ke parlemen sebelum akhir tahun ini, dengan target pemberlakuan larangan pada Musim Semi 2027.
Langkah Inggris ini mengikuti jejak sejumlah negara lain yang telah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa. Australia menjadi negara pertama di dunia yang memberlakukan larangan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun pada Desember lalu. Disusul oleh Spanyol pada Februari yang tidak hanya melarang, tetapi juga mewajibkan platform untuk menggunakan alat verifikasi usia yang ketat. Malaysia juga telah mengimplementasikan aturan serupa di awal bulan ini, sementara Prancis, Denmark, dan Norwegia juga telah mengumumkan rencana pembatasan serupa.
Penerapan larangan media sosial di negara lain menunjukkan berbagai tantangan. Survei yang dilakukan oleh komisioner eSafety Australia menemukan bahwa banyak anak masih berhasil mengakali larangan tersebut. Sekitar tujuh dari sepuluh orang tua melaporkan bahwa anak-anak mereka masih memiliki akun media sosial yang dibuat sebelum larangan berlaku. Salah satu alasan efektivitas yang belum maksimal di Australia adalah kelonggaran dalam penegakan hukum, di mana pihak berwenang belum menjatuhkan denda kepada perusahaan teknologi mana pun terkait pelanggaran ini.
Pemerintah Inggris berambisi menerapkan larangan yang lebih komprehensif dibandingkan Australia. Rencananya, fitur-fitur berisiko tinggi seperti siaran langsung dan layanan komunikasi dengan orang asing akan diblokir. Pembatasan ini juga akan diperluas ke layanan daring lainnya, termasuk situs permainan daring. Menteri Teknologi Inggris, Liz Kendall, menyatakan bahwa pemerintah akan belajar dari pengalaman Australia untuk membuat sistem yang lebih sulit dihindari oleh anak-anak. Kerja sama dengan regulator layanan komunikasi Inggris, Ofcom, akan menjadi kunci dalam strategi penegakan hukum ini.
Dukungan terhadap kebijakan ini datang dari berbagai pihak. Data pemerintah Inggris menunjukkan bahwa sembilan dari sepuluh orang tua mendukung larangan tersebut. Lembaga-lembaga perlindungan anak juga menyambut baik inisiatif ini. Chris Sherwood, CEO National Society for the Prevention of Cruelty to Children (NSPCC), menyebut langkah ini sebagai momen penting bagi perlindungan anak. Namun, ia menekankan perlunya penegakan hukum yang efektif dan mendesak pemerintah untuk melangkah lebih jauh. "Kami ingin melihat Pemerintah melangkah lebih jauh, lebih berani, dan memastikan adanya akuntabilitas nyata di semua platform online, layanan game, dan chatbot AI sehingga perubahan transformatif yang dibutuhkan dan layak diterima anak-anak dan orang tua menjadi kenyataan," ujar Sherwood.
Sementara itu, reaksi dari perusahaan media sosial menunjukkan beragam pandangan. Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram, mengklaim telah menerapkan berbagai fitur keamanan untuk anak-anak, termasuk pembatasan interaksi dan penyaringan konten. Juru bicara Meta berpendapat bahwa larangan di Inggris berisiko mengisolasi remaja dan mendorong mereka ke platform yang tidak teregulasi. "Seperti yang kita lihat di Australia, larangan berisiko mengisolasi remaja dari komunitas dan informasi daring, dan mendorong mereka ke alternatif yang tidak diatur yang tidak memiliki perlindungan bawaan dan kontrol orang tua," ujar juru bicara tersebut.
Snap Company, pemilik Snapchat, menyatakan dukungannya terhadap upaya perlindungan daring, namun khawatir larangan total akan memisahkan remaja dari teman dan keluarga mereka. Mereka berargumen bahwa pesan pribadi di Snapchat justru dapat membuat remaja lebih aman. "Namun, karena sebagian besar waktu yang dihabiskan di Snapchat adalah untuk pesan pribadi antara teman dan keluarga, larangan total yang memutuskan hubungan remaja dengan mereka tidak membuat mereka lebih aman. Hal itu justru dapat mendorong mereka ke platform yang kurang aman," kata juru bicara Snap. Mereka juga menekankan pentingnya pertimbangan cermat terhadap cakupan larangan dan bagaimana pengecualian akan didefinisikan serta diterapkan. Hingga kini, X, Google, dan TikTok belum memberikan komentar resmi terkait rencana larangan ini.
Langkah Inggris ini menjadi sorotan global, tidak hanya karena potensi dampaknya terhadap jutaan anak di bawah umur, tetapi juga karena tantangan dalam implementasi dan penegakan hukumnya di era digital yang terus berkembang pesat. Perdebatan mengenai keseimbangan antara kebebasan akses digital dan perlindungan anak diperkirakan akan terus berlanjut seiring dengan persiapan Inggris untuk menerapkan kebijakan baru ini.











