Seorang guru fisika bernama Lux Claridge di Kansas, Amerika Serikat, harus merasakan dinginnya borgol polisi. Peristiwa penangkapan ini terjadi pada Jumat, 15 Maret 2024, saat ia memberikan apresiasi berupa tepuk tangan kepada para demonstran yang menolak pembangunan pusat data kecerdasan buatan (AI) di kawasan mereka.
Claridge, yang juga merupakan seorang ilmuwan, ditangkap di luar lokasi rapat dewan kota Olathe, Kansas. Ia diduga melakukan pelanggaran karena bertepuk tangan saat dewan kota sedang menjalankan fungsinya. Kejadian ini sontak menuai perhatian dan memicu diskusi mengenai kebebasan berekspresi dalam forum publik.
Menurut laporan media setempat, insiden berawal ketika para pengunjuk rasa berkumpul untuk menyuarakan penolakan mereka terhadap rencana pembangunan pusat data AI yang dianggap dapat berdampak negatif pada lingkungan dan komunitas.
Saat para demonstran menyampaikan aspirasi mereka, Lux Claridge yang turut hadir memberikan dukungan dengan cara bertepuk tangan. Tindakan sederhana ini ternyata dianggap melanggar aturan oleh pihak kepolisian yang berjaga di lokasi. Ia kemudian dijemput dan diborgol.
Claridge kemudian dibawa ke kantor polisi Olathe untuk menjalani proses lebih lanjut. Ia didakwa dengan tuduhan mengganggu jalannya rapat dewan kota. Namun, para pendukungnya berpendapat bahwa tindakan tepuk tangan tersebut merupakan bentuk ekspresi damai dan tidak seharusnya berujung pada penangkapan.
Dalam sebuah pernyataan yang beredar, Lux Claridge menegaskan bahwa ia hanya ingin menunjukkan dukungannya terhadap para warga yang peduli dengan masa depan komunitas mereka. Ia merasa tindakan polisi berlebihan dan tidak proporsional.
Penangkapan Lux Claridge memicu reaksi dari berbagai kalangan, termasuk para aktivis lingkungan dan pegiat hak sipil. Mereka menyuarakan keprihatinan atas apa yang mereka anggap sebagai pembatasan kebebasan berpendapat. Kasus ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meninjau kembali prosedur penanganan demonstrasi dan memastikan hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasinya dilindungi.
