Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama Republik Indonesia telah merilis jadwal waktu shalat bagi masyarakat yang berada di wilayah Ciamis. Jadwal ini berlaku untuk hari Kamis, 30 Juli 2026, memberikan panduan waktu yang akurat bagi umat Muslim untuk menjalankan ibadah shalat lima waktu.
Informasi yang disajikan oleh Bimas Islam Kemenag RI ini mencakup seluruh waktu shalat fardhu yang wajib dilaksanakan. Umat Muslim di Ciamis dapat menggunakan jadwal ini sebagai acuan agar tidak terlewat dalam menunaikan kewajiban agamanya.
Menurut data dari Bimas Islam Kemenag RI, berikut adalah rincian jadwal waktu shalat untuk wilayah Ciamis pada Kamis, 30 Juli 2026:
Subuh: 04:38 WIB
Dzuhur: 11:57 WIB
Ashar: 15:22 WIB
Maghrib: 17:53 WIB
Isya: 19:02 WIB
Jadwal ini diharapkan dapat membantu umat Muslim di Ciamis dalam mengatur aktivitas sehari-hari agar tetap dapat menjalankan ibadah shalat tepat waktu. Ketersediaan jadwal shalat yang akurat dari sumber resmi seperti Kemenag RI sangat penting untuk memfasilitasi pelaksanaan ibadah.
