Asosiasi Perbankan Indonesia (PERBANAS) menyatakan rasa hormat atas keputusan pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Keputusan ini, yang disampaikan pada 15 Mei 2023, mengakhiri masa jabatan Perry Warjiyo yang seharusnya berakhir pada 23 Mei 2023.
PERBANAS menyadari bahwa pengunduran diri ini merupakan hak prerogatif Perry Warjiyo. “Kami menghormati keputusan Bapak Perry Warjiyo untuk mengundurkan diri sebagai Gubernur Bank Indonesia,” ujar Ketua Umum PERBANAS, Kartika Wirjoatmodjo, dalam keterangan tertulisnya.
Lebih lanjut, Kartika menekankan bahwa PERBANAS selalu menjalin komunikasi yang baik dengan Bank Indonesia di bawah kepemimpinan Perry Warjiyo. “Selama ini, PERBANAS selalu menjalin komunikasi yang sangat baik dengan Bank Indonesia, khususnya dengan Bapak Perry Warjiyo dalam upaya bersama menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” jelasnya.
PERBANAS juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan penuh kepada siapa pun yang akan ditunjuk sebagai Gubernur Bank Indonesia selanjutnya. “Kami siap untuk terus bersinergi dan bekerja sama dengan Gubernur Bank Indonesia yang baru nantinya untuk melanjutkan agenda-agenda penting yang telah dirintis,” tambah Kartika Wirjoatmodjo.
Pengunduran diri Perry Warjiyo ini telah diumumkan secara resmi oleh BI pada 15 Mei 2023. Perry Warjiyo telah menjabat sebagai Gubernur BI sejak 23 Mei 2018 dan merupakan salah satu tokoh kunci dalam menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan Indonesia selama masa jabatannya.
