Tuesday, 28 July 2026
BREAKING
BERITA

Penanganan Kasus Korupsi Eks Jampidsus: Akademisi Desak Profesionalisme Tanpa Tebang Pilih

Oleh Emanuel July 27, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Seorang akademisi kembali menyuarakan pentingnya penanganan dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dilakukan secara profesional dan tanpa memberikan perlakuan khusus. Hal ini ditekankan demi menjaga marwah hukum dan kepercayaan publik terhadap proses peradilan.

Menurut Dr. Bivitri Susanti, seorang ahli hukum tata negara, proses hukum yang tengah berjalan haruslah mengedepankan transparansi dan keadilan. Ia berharap agar setiap tahapan penyelidikan, penyidikan, hingga persidangan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.

“Yang terpenting adalah bagaimana prosesnya berjalan, apakah profesional atau tidak. Kita harus pastikan bahwa prosesnya itu benar-benar mengikuti hukum, tidak ada yang ditutupi, dan tidak ada yang ditambah-tambahi,” ujar Dr. Bivitri dalam sebuah diskusi yang digelar pada Senin, 13 Mei 2024.

Dr. Bivitri juga menyoroti pentingnya menjaga integritas lembaga penegak hukum. Ia berpendapat bahwa penanganan kasus ini menjadi ujian bagi institusi Kejaksaan Agung untuk menunjukkan independensi dan profesionalismenya.

“Ini adalah ujian bagi Kejaksaan Agung. Apakah mereka bisa benar-benar profesional, independen, dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun, termasuk dari internal mereka sendiri,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dr. Bivitri menegaskan bahwa siapapun yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi, termasuk pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan, harus diperlakukan sama di mata hukum. Tidak boleh ada anggapan bahwa status atau jabatan dapat memberikan kekebalan atau perlindungan.

Ia berharap agar Kejaksaan Agung dapat membuktikan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan menangani kasus ini secara objektif dan akuntabel. Transparansi dalam setiap langkah penanganan kasus ini menjadi kunci utama untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.

Bagikan: Facebook X WhatsApp