Monday, 27 July 2026
BREAKING
BERITA

Penyidik Diminta Lacak Aset Kripto dalam Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah

Oleh Emanuel July 27, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Penyidik diminta untuk lebih mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Fokus pengembangan penyelidikan disarankan diarahkan pada penelusuran aset kripto sebagai salah satu modus penyamaran.

Hal ini mengemuka dalam diskusi yang melibatkan berbagai pihak terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Keberadaan aset kripto dianggap sebagai salah satu instrumen yang rentan disalahgunakan untuk menyamarkan asal-usul dana hasil kejahatan.

Sumber yang enggan disebutkan namanya menyatakan, “Perlu ada upaya ekstra untuk melacak aset-aset yang mungkin telah dikonversi ke dalam bentuk aset digital seperti kripto. Ini bisa menjadi celah yang belum terjamah oleh penyidik.”

Dalam konteks penegakan hukum, penelusuran aset digital memang memerlukan keahlian dan teknologi khusus. Berbeda dengan aset konvensional, aset kripto memiliki sifat desentralisasi dan anonimitas yang terkadang menyulitkan pelacakan.

Meskipun demikian, berbagai instansi penegak hukum di dunia kini telah mengembangkan kapabilitas untuk melacak transaksi aset kripto. Kerjasama internasional dan penggunaan alat analisis blockchain menjadi kunci dalam upaya ini.

Lebih lanjut, para pemerhati hukum berharap agar seluruh potensi aset yang diduga terkait dengan TPPU Febrie Adriansyah dapat diungkap secara tuntas. Ini penting demi menjaga marwah institusi penegak hukum dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Perkembangan kasus ini akan terus dipantau, dengan harapan penyidik dapat mengimplementasikan saran untuk menelusuri jejak aset yang lebih luas, termasuk aset kripto, guna mengungkap praktik pencucian uang secara komprehensif.

Bagikan: Facebook X WhatsApp