Monday, 27 July 2026
BREAKING
OTOMOTIF

Blokir QR Code Pertalite/Solar Subsidi: Panduan Sangggahan bagi Masyarakat

Oleh Emanuel July 27, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Masyarakat yang mengalami kendala dalam pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar melalui penggunaan QR Code kini memiliki opsi untuk melakukan sanggahan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menegaskan bahwa sistem ini memang dirancang untuk membatasi pembelian bagi pihak yang tidak berhak. Namun, bagi masyarakat yang merasa datanya keliru terblokir, terdapat prosedur yang bisa ditempuh.

BPH Migas mencatat bahwa pemblokiran QR Code ini terjadi karena adanya indikasi pembelian BBM bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya, seperti oleh industri atau kendaraan yang seharusnya tidak menggunakan BBM bersubsidi. Anggota Komite BPH Migas, Basuki, menjelaskan, “Aturan ini diterapkan untuk memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran.” Ia menambahkan bahwa data kendaraan yang terdaftar akan diverifikasi secara berkala.

Bagi masyarakat yang merasa datanya bermasalah dan QR Code-nya diblokir, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memastikan kembali data kendaraan yang terdaftar di aplikasi MyPertamina. Seringkali, kendala muncul karena adanya kesalahan input data atau penggunaan data kendaraan yang berbeda dari yang terdaftar. Jika data sudah dipastikan benar, namun pemblokiran tetap terjadi, masyarakat dapat mengajukan sanggahan. Proses ini dapat dilakukan melalui beberapa kanal yang disediakan oleh BPH Migas.

Salah satu cara untuk mengajukan sanggahan adalah dengan menghubungi layanan pelanggan PT Pertamina (Persero). Selain itu, BPH Migas juga menyediakan mekanisme pengaduan melalui email di pengaduan.dpm@esdm.go.id. Dalam pengajuan sanggahan, masyarakat perlu menyertakan data diri yang lengkap, nomor polisi kendaraan, serta kronologi singkat mengenai kendala yang dihadapi. Bukti pendukung seperti foto STNK atau dokumen lain yang relevan juga dapat disertakan untuk mempercepat proses verifikasi.

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini dengan bijak. “Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan melakukan perbaikan data jika memang ada kekeliruan,” ujar Erika. Ia berharap dengan adanya mekanisme sanggahan ini, penyaluran BBM bersubsidi dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan tujuan pemerintah, yaitu membantu masyarakat yang membutuhkan.

Bagikan: Facebook X WhatsApp