Monday, 27 July 2026
BREAKING
BERITA

261 Pegawai Non-ASN BGN Diberhentikan Akibat Korupsi dan Judi Online

Oleh Emanuel July 27, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Jakarta – Sebanyak 261 pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) berstatus non-Aparatur Sipil Negara (ASN) terpaksa diberhentikan secara tidak hormat. Keputusan tegas ini diambil oleh Kepala BNN, Komjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose, menyusul temuan pelanggaran disiplin berat, termasuk praktik korupsi dan kecanduan judi online.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pembersihan internal BNN yang dipimpin langsung oleh Komjen Golose. Pemberhentian massal ini mencakup berbagai tingkatan pegawai non-ASN yang terbukti melakukan pelanggaran serius terhadap kode etik dan kedisiplinan lembaga.

Dalam keterangan pers yang dirilis pada Selasa, 23 Januari 2024, Komjen Golose menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk menjaga marwah dan integritas BNN. “Kita tidak bisa mentolerir sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan oleh anggota BNN, terlebih lagi yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan judi online,” ujarnya.

Sebanyak 261 pegawai tersebut diberhentikan karena berbagai alasan, yang paling menonjol adalah dugaan keterlibatan dalam praktik korupsi dan penggunaan dana negara untuk kepentingan pribadi. Selain itu, kecanduan judi online juga menjadi salah satu faktor utama pemberhentian. Komjen Golose menekankan bahwa kedua jenis pelanggaran ini sangat merusak citra lembaga dan mengurangi kepercayaan publik terhadap kinerja BNN.

Sebelumnya, Komjen Golose telah berulang kali mengingatkan seluruh jajaran BNN untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran, terutama korupsi dan penyalahgunaan narkoba. Ia juga mengimbau para pegawai untuk senantiasa menjaga kedisiplinan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. “BNN adalah garda terdepan dalam pemberantasan narkoba. Kita harus bersih dari hal-hal negatif, termasuk korupsi dan kecanduan judi,” tegasnya.

Kasus pemberhentian ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan komitmen BNN di bawah kepemimpinan Komjen Golose dalam menegakkan aturan secara ketat. Langkah ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pegawai lain dan meningkatkan efektivitas BNN dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Indonesia.

Bagikan: Facebook X WhatsApp