Monday, 27 July 2026
BREAKING
BERITA

OJK Ingatkan Nasabah Waspadai Risiko Kejahatan Siber M-Banking, Ini Cara Melindunginya

Oleh Emanuel July 26, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat akan potensi risiko kejahatan siber yang mengintai pengguna layanan mobile banking (m-banking). Seiring dengan semakin meluasnya penggunaan aplikasi perbankan di ponsel, modus-modus pencurian data dan dana pun kian beragam.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan pentingnya kewaspadaan nasabah untuk mencegah rekening mereka terkuras akibat ulah peretas. Ia menjelaskan bahwa berbagai modus operandi baru terus bermunculan, memanfaatkan celah keamanan yang mungkin tidak disadari oleh pengguna.

Salah satu modus yang kerap ditemui adalah penipuan melalui tautan atau lampiran mencurigakan yang dikirimkan melalui pesan singkat (SMS) atau aplikasi perpesanan. Dian Ediana Rae mengingatkan, “Jangan sekali-kali membuka tautan atau mengunduh lampiran dari sumber yang tidak jelas.” Tautan semacam itu seringkali mengarah pada situs palsu yang dirancang untuk mencuri informasi login nasabah, seperti username dan password m-banking.

Selain itu, OJK juga menyoroti maraknya praktik ‘social engineering’ yang dilakukan oleh pelaku kejahatan. Dalam modus ini, pelaku akan berpura-pura menjadi pihak berwenang, seperti petugas bank atau instansi pemerintah, untuk memancing nasabah agar memberikan informasi sensitif. “Pelaku biasanya akan meminta data pribadi nasabah seperti nomor KTP, tanggal lahir, atau bahkan kode OTP (One Time Password),” ujar Dian Ediana Rae.

Untuk melindungi diri dari berbagai modus kejahatan siber ini, OJK memberikan sejumlah tips praktis. Pertama, nasabah disarankan untuk selalu memperbarui aplikasi m-banking ke versi terbaru yang biasanya dilengkapi dengan pembaruan keamanan. Kedua, hindari penggunaan jaringan Wi-Fi publik yang tidak aman saat mengakses aplikasi perbankan.

Selanjutnya, penting bagi nasabah untuk mengaktifkan notifikasi transaksi pada aplikasi m-banking. Dengan demikian, nasabah dapat segera mengetahui jika ada aktivitas mencurigakan yang terjadi pada rekening mereka. Jika menemukan adanya transaksi yang tidak dikenal, nasabah diimbau untuk segera melaporkannya ke pihak bank terkait.

OJK juga mengimbau agar nasabah tidak pernah membagikan informasi rahasia perbankan mereka kepada siapapun, termasuk kepada orang yang mengaku sebagai petugas bank. Kode OTP, PIN, password, dan nomor kartu kredit/debit adalah informasi yang sangat vital dan harus dijaga kerahasiaannya. Dengan langkah-langkah pencegahan yang tepat, risiko kerugian akibat kejahatan siber pada layanan m-banking dapat diminimalisir.

Bagikan: Facebook X WhatsApp