Persoalan pembagian waktu pengasuhan anak pascaperceraian antara presenter Ruben Onsu dan istrinya, Sarwendah, kembali mencuat. Ruben Onsu secara tegas mendesak agar jadwal hak asuh anak yang telah ditetapkan oleh pengadilan dapat dipatuhi oleh kedua belah pihak demi kepentingan terbaik kedua putri mereka, Thalia Putri Onsu dan Thania Putri Onsu.
Hal ini diungkapkan oleh Ruben Onsu saat ditemui di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Jumat (19/6/2026).Presenter berusia 42 tahun tersebut menjelaskan bahwa putusan pengadilan mengenai jadwal hak asuh anak sudah sangat jelas dan bersifat inkrah, sehingga seharusnya tidak perlu lagi diperdebatkan. Pengadilan telah mengatur pembagian waktu yang adil, di mana Sarwendah mendapatkan jatah empat hari dalam seminggu untuk bersama anak-anak, sementara Ruben memiliki tiga hari.
"Sebenarnya kayaknya nggak perlu damai, tinggal ditaati saja yang sudah ada gitu. Jadi keputusan pengadilan itu kan memang ada empat hari bersama beliau (Sarwendah), ada tiga hari bersama saya gitu aja," ungkap Ruben Onsu. Namun, ia mengisyaratkan adanya ketidakkonsistenan dalam pelaksanaan di lapangan yang menyebabkan jadwal rutin tersebut kerap terganggu.
Ruben merasa bahwa situasi ini menjadi berbelit-belit dan tidak sesuai dengan kesepakatan awal yang telah dibuat di hadapan hukum. "Cuma kan sepertinya kan belok-belok, belok-belok jadinya ke mana-mana gitu jadinya. Cuma itu doang sebenarnya, sesimpel itu saja," tuturnya dengan nada prihatin.
Menyadari kompleksitas masalah yang muncul, Ruben Onsu memutuskan untuk menyerahkan seluruh urusan pembuktian dan koordinasi jadwal hak asuh anak kepada tim kuasa hukumnya. Langkah ini diambil untuk memastikan adanya satu suara dan menghindari polemik yang berkepanjangan, serta agar proses hukum berjalan lebih efektif. Ia berharap dengan melibatkan kuasa hukum, pihak Sarwendah dapat kembali fokus pada kesepakatan yang telah diputuskan oleh majelis hakim.
"Nanti biar Bang Minola yang jawab ya. Kalau itu sudah pasti ada, kita sudah atur sama Bang Minola sendiri. Pokoknya nanti diserahkan ke Bang Minola saja, jadi biar satu suara kalau tentang itu," jelas Ruben. Ia menambahkan, "Sudah ada penjadwalan, Insyaallah mudah-mudahan selesai dari itu bisa lebih baik lagi."
Keputusan pengadilan mengenai hak asuh anak ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga stabilitas dan kebahagiaan Thalia dan Thania di tengah proses perceraian orang tua mereka. Dalam hukum keluarga, kepentingan terbaik anak selalu menjadi prioritas utama. Pengaturan jadwal hak asuh yang ketat dan jelas bertujuan untuk memastikan bahwa kedua orang tua tetap dapat berperan aktif dalam kehidupan anak-anak mereka, memberikan kasih sayang, serta memenuhi kebutuhan emosional dan fisik mereka secara bergantian.
Kasus hak asuh anak yang melibatkan figur publik seringkali mendapat perhatian lebih dari masyarakat. Publik ingin melihat bagaimana pasangan selebritas ini menavigasi tantangan dalam membesarkan anak-anak mereka setelah berpisah. Kepatuhan terhadap putusan pengadilan tidak hanya mencerminkan rasa hormat terhadap sistem hukum, tetapi juga menjadi contoh bagi masyarakat luas mengenai pentingnya menjaga keseimbangan dan keadilan dalam urusan keluarga.
Ruben Onsu, yang dikenal sebagai sosok ayah yang dekat dengan anak-anaknya, tampaknya sangat berhati-hati dalam setiap langkah yang diambilnya. Ia ingin memastikan bahwa kedua putrinya tidak menjadi korban dari perselisihan yang mungkin timbul antara dirinya dan Sarwendah. Melalui kuasa hukumnya, ia berharap dapat menemukan solusi yang paling konstruktif dan damai, yang pada akhirnya akan bermanfaat bagi Thalia dan Thania.
Pentingnya peran ayah dan ibu dalam tumbuh kembang anak tidak dapat dipungkiri. Meski berpisah, hubungan orang tua dengan anak harus tetap terjaga. Jadwal hak asuh yang adil dan dipatuhi oleh kedua belah pihak merupakan fondasi penting untuk memastikan anak-anak tetap merasa dicintai dan didukung oleh kedua orang tua mereka. Kejelasan dalam jadwal ini juga membantu anak-anak memiliki rutinitas yang stabil, yang sangat krusial bagi perkembangan psikologis mereka.
Dalam konteks hukum perceraian di Indonesia, putusan pengadilan mengenai hak asuh anak bersifat mengikat. Apabila salah satu pihak tidak mematuhi putusan tersebut, pihak lain memiliki hak untuk menempuh jalur hukum lebih lanjut, misalnya melalui upaya eksekusi putusan pengadilan. Namun, harapan Ruben Onsu tampaknya lebih condong pada penyelesaian damai dan kepatuhan sukarela, yang tentu saja akan lebih baik bagi semua pihak, terutama bagi anak-anak.
Ke depannya, perkembangan kasus ini akan terus menjadi sorotan publik. Diharapkan agar Ruben Onsu dan Sarwendah dapat menemukan titik temu dan sepenuhnya mematuhi keputusan pengadilan, sehingga kedua putri mereka dapat tumbuh kembang dalam lingkungan yang harmonis dan penuh kasih sayang, meskipun dalam kondisi keluarga yang berbeda. Keterlibatan kuasa hukum diharapkan dapat memfasilitasi komunikasi yang lebih baik dan solusi yang tepat sasaran.











