Saturday, 25 July 2026
BREAKING
DUNIA

Trump Perintahkan Investigasi Uni Eropa atas Denda Perusahaan Teknologi AS

Oleh Rini Widiyarti July 25, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan niatnya untuk menginvestigasi Uni Eropa (UE) terkait denda yang dijatuhkan kepada sejumlah perusahaan teknologi raksasa asal AS. Trump menegaskan bahwa sanksi finansial tersebut harus dicabut sepenuhnya.

Langkah ini diambil menyusul keputusan UE yang menjatuhkan denda kepada perusahaan-perusahaan seperti Google, Apple, Meta (induk Facebook), dan Amazon. Trump berpendapat bahwa denda-denda tersebut tidak adil dan merugikan industri teknologi Amerika.

Dalam pernyataannya, Trump secara spesifik menyoroti denda terhadap Google, namun juga mencakup perusahaan-perusahaan AS lainnya yang terkena sanksi serupa. Ia berjanji akan mengambil tindakan tegas untuk memastikan bahwa keputusan UE tersebut dibatalkan. Trump menyatakan, “Kami akan melihatnya. Kami akan menginvestigasinya.”

Komentar ini datang setelah UE secara konsisten menerapkan undang-undang persaingan usaha yang ketat terhadap perusahaan teknologi besar, termasuk yang berbasis di Amerika Serikat. Uni Eropa beralasan bahwa tindakan ini diperlukan untuk menciptakan persaingan yang adil di pasar digital dan melindungi konsumen dari praktik monopoli.

Meskipun Trump tidak merinci bentuk investigasi yang akan dilakukan, pernyataannya mengindikasikan potensi gesekan perdagangan baru antara AS dan UE. Keputusan UE untuk mendenda perusahaan-perusahaan teknologi AS telah menjadi sumber ketegangan dalam beberapa tahun terakhir, dengan AS sering kali membela perusahaan-perusahaan tersebut dari regulasi asing.

Trump menekankan bahwa denda yang dijatuhkan oleh otoritas Eropa terhadap perusahaan teknologi Amerika harus “sepenuhnya dibalik”. Pernyataan ini mencerminkan sikap proteksionisme ekonomi yang sering diusung oleh pemerintahan Trump, yang bertujuan untuk melindungi kepentingan bisnis Amerika Serikat di pasar global.

Bagikan: Facebook X WhatsApp