Perseteruan mengenai harta warisan mendiang aktor Chadwick Boseman kembali memanas. Keluarga Boseman dikabarkan telah mengajukan gugatan terhadap istri almarhum, Taylor Simone Ledward, terkait pembagian aset peninggalan sang bintang film ‘Black Panther’.
Gugatan ini diajukan oleh Leon Boseman, saudara kandung Chadwick, yang mengklaim memiliki hak atas sebagian dari kekayaan bersih sang aktor yang diperkirakan mencapai US$9,7 juta atau sekitar Rp150 miliar. Leon Boseman menuduh Ledward telah mengalihkan sejumlah aset yang seharusnya menjadi bagian dari warisan bersama.
Menurut dokumen pengadilan yang diperoleh media, Leon Boseman menyoroti adanya potensi aset yang belum teridentifikasi dan belum didistribusikan, termasuk royalti dari karya-karya almarhum. Ia juga menyinggung soal hak pengelolaan dan potensi penjualan aset yang mungkin belum sepenuhnya transparan.
Perlu dicatat, mendiang Chadwick Boseman tidak memiliki anak. Ia meninggal dunia pada usia 43 tahun pada 28 Agustus 2020 setelah berjuang melawan kanker usus besar. Sebelum kematiannya, Boseman dikabarkan telah membuat surat wasiat, namun detail mengenai isi wasiat tersebut masih menjadi subjek perdebatan dalam proses hukum ini.
Taylor Simone Ledward, yang dinikahi Boseman pada tahun 2019, sebelumnya telah ditunjuk sebagai administrator tunggal harta warisan. Keputusan ini sempat menimbulkan pertanyaan dan kini menjadi salah satu poin krusial dalam gugatan yang diajukan oleh keluarga Boseman.
Gugatan ini bukan kali pertama keluarga Boseman berselisih terkait warisan. Sebelumnya, sempat muncul ketegangan mengenai hak atas royalti dan pendapatan dari film-film yang dibintangi Chadwick Boseman. Kasus ini diperkirakan akan terus bergulir di pengadilan, menyoroti kompleksitas pembagian warisan, terutama ketika melibatkan aset yang signifikan dan pihak-pihak yang memiliki klaim berbeda.
