Aktris Rebel Wilson dinyatakan bebas dari tuduhan pencemaran nama baik yang diajukan oleh seorang aktris muda Australia. Pengadilan Sydney pada hari Senin (10/10/2022) memutus bahwa Wilson tidak bersalah atas tuduhan tersebut.
Kasus ini bermula dari klaim yang diajukan oleh aktris muda Australia, Charlotte MacInnes. MacInnes menuduh Wilson telah mencemarkan nama baiknya melalui pernyataan-pernyataan yang dibuat terkait dengan film yang dibintangi MacInnes.
Namun, setelah serangkaian sidang, Pengadilan Sydney memutuskan bahwa tuduhan yang dilayangkan oleh MacInnes tidak memiliki dasar yang kuat. Hakim yang memimpin persidangan mengemukakan bahwa tidak ada bukti yang cukup untuk mendukung klaim pencemaran nama baik tersebut.
Dalam keterangannya setelah sidang, Rebel Wilson menyatakan kelegaan atas keputusan pengadilan. Ia dilaporkan mengatakan, “Saya sangat bersyukur atas keputusan hari ini. Ini adalah proses yang sulit, tetapi saya selalu yakin bahwa kebenaran akan terungkap.”
Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama mengingat profil kedua aktris yang terlibat. Keputusan pengadilan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan mengakhiri sengketa hukum yang telah berlangsung.
