Lebih dari £18 juta atau setara dengan Rp337 miliar nilai produk tiruan jersey sepak bola disita oleh pihak berwenang di Inggris selama gelaran Piala Dunia. Penyitaan ini dilakukan bukan hanya karena pelanggaran hak cipta, tetapi juga karena kekhawatiran serius terkait aspek keselamatan para penggunanya.
Layanan Pemadam Kebakaran Inggris mengeluarkan peringatan bahwa pakaian-pakaian palsu tersebut berpotensi membahayakan nyawa penggunanya. Inspeksi mendalam mengungkap bahwa bahan yang digunakan dalam pembuatan jersey tiruan ini tidak memenuhi standar keamanan yang ditetapkan, sehingga menimbulkan risiko kesehatan dan keselamatan.
Penyitaan besar-besaran ini merupakan hasil dari operasi gabungan yang melibatkan berbagai instansi penegak hukum dan otoritas terkait. Fokus utama operasi adalah untuk memberantas peredaran barang palsu yang semakin marak, terutama menjelang dan selama periode acara olahraga besar seperti Piala Dunia. Permintaan tinggi terhadap pernak-pernik sepak bola seringkali dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk memproduksi dan menjual barang tiruan.
Seorang juru bicara dari National Trading Standards, lembaga yang bertanggung jawab atas penegakan standar perdagangan, menyatakan, “Barang-barang ini tidak hanya ilegal tetapi juga dapat membahayakan. Kami melihat adanya penggunaan bahan-bahan berbahaya dalam produksi jersey palsu ini.” Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya kesadaran konsumen untuk tidak membeli produk tanpa merek yang jelas atau dari sumber yang meragukan.
Pihak kepolisian dan badan terkait terus mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan hanya membeli produk dari penjual resmi atau toko yang terpercaya. Upaya pemberantasan barang palsu ini diharapkan dapat melindungi konsumen dari potensi bahaya dan menjaga integritas pasar dari praktik penipuan.
