Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, menjadi sorotan publik setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Insiden ini membuka tabir mengenai aset yang dimiliki oleh pejabat publik tersebut, termasuk yang tersimpan di dalam garasinya.
Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh KPK, terungkap sejumlah kendaraan yang terparkir di garasi kediaman Lalu Ahmad Zaini. Keberadaan kendaraan-kendaraan ini menjadi salah satu poin yang diperiksa lebih lanjut oleh tim KPK dalam rangka penyelidikan lebih mendalam terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Rincian kendaraan yang ditemukan di garasi Bupati Lombok Barat tersebut meliputi sebuah mobil Toyota Kijang Innova berwarna hitam dengan nomor polisi DR 1181 A, serta sebuah mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dengan nomor polisi DR 1181 B. Selain itu, turut diamankan sebuah mobil Toyota Kijang Innova berwarna abu-abu dengan nomor polisi B 2720 SB.
Tak hanya mobil, garasi tersebut juga menyimpan sebuah sepeda motor merek Honda Supra X 125 berwarna hitam dengan nomor polisi DR 5320 A. Keberadaan berbagai jenis kendaraan ini menambah daftar aset yang patut dicermati oleh KPK dalam proses penyidikan.
OTT terhadap Bupati Lombok Barat ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam memberantas korupsi di berbagai tingkatan pemerintahan. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya kepada awak media pada hari Rabu, 13 Desember 2023, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Benar, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap Bupati Lombok Barat,” ujar Ali Fikri.
Ali Fikri menambahkan bahwa tim KPK masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut pasca-OTT. “Informasi lengkapnya akan kami sampaikan dalam konferensi pers yang akan digelar oleh KPK,” jelasnya. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa proses hukum terhadap Lalu Ahmad Zaini masih berlangsung dan detail kasusnya akan diungkapkan secara resmi oleh KPK.
