Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengimbau bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk tidak terburu-buru menaikkan suku bunga kredit. Permintaan ini disampaikan menyusul keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75% pada Kamis, 18 Juni 2026.
Langkah strategis ini diambil setelah Presiden Joko Widodo mengundang jajaran direksi dan komisaris bank-bank Himbara ke Istana Negara pada hari yang sama. Pertemuan tersebut dihadiri oleh para petinggi dari bank-bank plat merah, termasuk Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Hery Gunardi, Direktur Utama PT BNI (Persero) Tbk Putrama Wahju Setyawan, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Nixon L.P. Napitupulu, Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Riduan, dan Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk Anggoro Eko Cahyo.
Selain para direktur utama, pertemuan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah komisaris dan wakil direktur utama, seperti Komisaris BNI Febrio Nathan Kacaribu, Komisaris Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo dan Yuliot Tanjung, serta Wakil Direktur Utama BNI Alexandra Askandar, dan Komisaris BTN Fahri Hamzah. Kehadiran para petinggi perbankan ini mengindikasikan pentingnya pembahasan mengenai kebijakan moneter dan dampaknya terhadap sektor riil.
Airlangga Hartarto tidak menampik kemungkinan bahwa kenaikan suku bunga acuan BI Rate akan memicu respons dari sektor perbankan berupa peningkatan suku bunga kredit. Namun, ia menekankan pentingnya kehati-hatian. "Ya ini relay-nya kan ada transmisi terkait kenaikan bunga kredit, diharapkan, tentu Himbara tidak terlalu cepat juga menaikkan," ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (18/6/2026).
Pesan yang disampaikan oleh Menko Perekonomian ini bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi makro dan memastikan roda perekonomian tetap berputar. Kenaikan suku bunga kredit yang terlalu cepat dapat membebani pelaku usaha, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta mengurangi daya beli masyarakat. Hal ini berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi yang sedang diupayakan untuk terus dijaga.
Dalam kesempatan yang sama, Airlangga Hartarto juga mengklarifikasi bahwa tidak ada arahan spesifik dari Presiden Joko Widodo kepada para petinggi bank BUMN untuk secara eksplisit menahan suku bunga kredit pasca kenaikan BI Rate. Namun, ia menegaskan bahwa harapan pemerintah adalah agar sektor perkreditan tetap berjalan lancar. "Ya tentu harapannya ke depan kredit tetap jalan," tuturnya, menggarisbawahi pentingnya ketersediaan pembiayaan bagi berbagai sektor ekonomi.
Keputusan Bank Indonesia untuk menaikkan suku bunga acuan merupakan langkah antisipatif terhadap dinamika inflasi dan nilai tukar rupiah yang berpotensi tertekan oleh kondisi ekonomi global. Kenaikan suku bunga acuan ini bertujuan untuk mengerem laju inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar, yang keduanya merupakan elemen krusial bagi kesehatan perekonomian suatu negara.
Implikasi dari kenaikan BI Rate memang akan merambat ke berbagai instrumen keuangan, termasuk suku bunga deposito dan suku bunga kredit. Suku bunga deposito yang naik diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk menabung, sementara kenaikan suku bunga kredit perlu dikelola agar tidak memberatkan debitur. Perbankan memiliki peran penting dalam menyeimbangkan kedua aspek ini.
Dengan suku bunga acuan BI Rate yang kini berada di level 5,75%, bank sentral berupaya untuk mengendalikan inflasi agar tetap berada dalam target yang ditetapkan. Bank Indonesia secara berkala mengevaluasi kondisi ekonomi domestik dan global untuk menetapkan kebijakan suku bunga yang paling tepat. Kenaikan ini merupakan bagian dari strategi BI untuk menjaga stabilitas harga dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Permintaan Airlangga Hartarto kepada bank-bank Himbara untuk berhati-hati dalam menaikkan suku bunga kredit mencerminkan upaya pemerintah untuk meminimalkan dampak negatif dari kebijakan moneter yang bersifat kontraksioner. Dengan menjaga suku bunga kredit tetap relatif stabil, diharapkan investasi dan konsumsi masyarakat tidak terhambat secara signifikan, sehingga dapat terus mendorong aktivitas ekonomi.
Keterlibatan para pimpinan bank BUMN dalam pertemuan dengan Presiden dan Menko Perekonomian menunjukkan adanya koordinasi yang erat antara pemerintah dan sektor keuangan. Sinergi ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat optimal bagi perekonomian nasional. Bank BUMN, sebagai salah satu pilar sistem perbankan nasional, memiliki peran strategis dalam menyalurkan kredit dan menjaga stabilitas sistem keuangan.
Diharapkan, dengan adanya imbauan ini, bank-bank Himbara dapat mempertimbangkan berbagai faktor sebelum memutuskan penyesuaian suku bunga kredit. Pertimbangan tersebut meliputi kondisi terkini para debitur, prospek pertumbuhan ekonomi, serta kebutuhan untuk menjaga daya saing suku bunga kredit dibandingkan dengan bank-bank lain.
Seluruh pihak berharap agar kebijakan kenaikan BI Rate dapat memberikan efek positif dalam jangka panjang, yaitu tercapainya stabilitas harga dan penguatan nilai tukar, tanpa menimbulkan gejolak yang berarti pada sektor riil. Peran aktif dari perbankan, khususnya bank-bank BUMN, akan sangat krusial dalam menavigasi tantangan ekonomi ke depan.











