Saturday, 18 July 2026
BREAKING
BERITA

Prabowo Tetapkan Harga Khusus Solar Rp15.000/Liter untuk Nelayan 30-200 GT

Oleh Emanuel July 18, 2026 3 hours lalu 0 komentar

Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan kebijakan baru terkait harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar. Mulai saat ini, nelayan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 hingga 200 Gross Tonnage (GT) akan mendapatkan harga khusus sebesar Rp15.000 per liter untuk Solar.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 104 Tahun 2024 tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Tertentu.

Tujuan utama dari penetapan harga khusus ini adalah untuk memberikan dukungan yang lebih signifikan terhadap usaha perikanan di Indonesia. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat berkontribusi dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.

Dalam Keppres tersebut, disebutkan bahwa penetapan harga Solar khusus ini menyasar pada kapal penangkap ikan dengan ukuran tertentu. Nelayan yang kapal tangkapnya berukuran antara 30 GT hingga 200 GT adalah kelompok yang berhak menikmati harga BBM bersubsidi ini. Dengan harga yang lebih terjangkau, diharapkan biaya operasional melaut dapat ditekan, sehingga meningkatkan kesejahteraan para nelayan.

Lebih lanjut, kebijakan ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga ikan di pasar. Dengan efisiensi biaya produksi yang didapat dari harga Solar yang lebih murah, para nelayan diharapkan dapat terus melaut secara optimal. Hal ini pada gilirannya akan memastikan ketersediaan pasokan ikan yang stabil dan terjangkau bagi masyarakat luas, yang merupakan pondasi penting bagi ketahanan pangan bangsa.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait