Jakarta – Bank Indonesia (BI) memproyeksikan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dengan Research Octane Number (RON) 92 akan memberikan andil signifikan terhadap laju inflasi nasional pada tahun 2026. Lembaga otoritas moneter ini menghitung, kenaikan harga Pertamax berpotensi menyumbang sekitar 0,25 persen pada angka inflasi tahunan.
Penyesuaian harga yang dimaksud berlaku efektif mulai 10 Juni 2026. Harga Pertamax mengalami kenaikan dari semula Rp 12.300 per liter menjadi Rp 16.250 per liter. Tidak hanya Pertamax, jenis BBM nonsubsidi lainnya, yakni Pertamax Green 95 (RON 95), juga mengalami penyesuaian harga dari Rp 12.900 per liter menjadi Rp 17.000 per liter pada tanggal yang sama.
Deputi Gubernur BI, Aida S. Budiman, menyampaikan estimasi tersebut dalam keterangan pers virtual usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI edisi Juni 2026 yang digelar pada Kamis, 18 Juni 2026. "Untuk sementara, hitungan kami lebih kurang berkontribusi sekitar 0,25 persen kepada inflasi," ungkap Aida merujuk pada dampak langsung kenaikan harga Pertamax.
Aida menekankan bahwa tekanan inflasi tetap menjadi fokus utama BI di tengah ketidakpastian dinamika ekonomi dan tensi geopolitik global yang terus memanas. Salah satu pemicu utama yang disoroti adalah lonjakan harga minyak dunia yang secara langsung berimbas pada biaya energi di pasar domestik. Fenomena ini tergambar jelas pada pergerakan administered prices, yaitu harga-harga yang merupakan kebijakan pemerintah.
"Rambatan global langsung terlihat pada administered prices atau harga-harga yang ditentukan pemerintah," jelas Aida. Ia menambahkan bahwa tidak semua harga energi mengalami kenaikan. Sementara Pertamax dan Pertamax Turbo mengalami penyesuaian harga ke atas, jenis BBM lain seperti Dexlite dan Pertamax Dex justru mengalami penurunan harga. Pergerakan harga BBM ini, menurut Aida, akan terus mengikuti tren perkembangan harga energi global.
Selain sektor energi, BI juga secara cermat memantau potensi risiko inflasi yang bersumber dari komoditas impor atau yang dikenal sebagai imported inflation. Kelompok pangan bergejolak (volatile food) juga menjadi perhatian khusus. Meskipun demikian, Aida menilai dampak kenaikan harga pupuk terhadap inflasi saat ini masih relatif terkendali. Hal ini dikarenakan kapasitas produksi pupuk dalam negeri masih memadai untuk memenuhi kebutuhan nasional.
"Ada faktor harga pupuk, tetapi kontribusinya terhadap inflasi masih sangat minimal karena produksi dalam negeri masih cukup," ujar Aida, memberikan gambaran tentang relatif terbatasnya dampak kenaikan harga pupuk terhadap inflasi secara keseluruhan.
Kenaikan harga Pertamax ini terjadi di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global. Keputusan menaikkan harga BBM nonsubsidi seringkali menjadi langkah yang diambil untuk mengendalikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama terkait subsidi energi. Namun, dampak sosial dan ekonomi dari kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok, termasuk transportasi, selalu menjadi pertimbangan utama.
Dalam konteks yang lebih luas, pergerakan harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax tidak hanya mencerminkan kondisi pasar energi global, tetapi juga kebijakan fiskal dan subsidi energi yang diterapkan oleh pemerintah. BI, sebagai penjaga stabilitas harga, terus berupaya meredam gejolak inflasi melalui instrumen kebijakan moneternya, seperti suku bunga acuan.
Dampak kenaikan harga Pertamax sebesar 0,25 persen terhadap inflasi memang terukur. Namun, perlu dicatat bahwa angka ini merupakan proyeksi langsung dari kenaikan harga BBM itu sendiri. Efek rambatan atau second round effect terhadap harga barang dan jasa lainnya, seperti biaya transportasi umum, ongkos logistik, dan akhirnya harga produk konsumen, berpotensi memperbesar angka inflasi secara agregat.
Para analis ekonomi memperkirakan, strategi pengelolaan inflasi di tahun 2026 akan semakin menantang. Kombinasi antara tekanan dari harga energi global, potensi pelemahan nilai tukar rupiah jika tidak dikelola dengan baik, serta faktor musiman pada komoditas pangan, memerlukan sinergi kebijakan yang kuat antara BI dan pemerintah. Kenaikan harga Pertamax ini menjadi salah satu indikator awal yang perlu diwaspadai dalam menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi makro.
Pemerintah dan BI terus berkoordinasi untuk memitigasi dampak negatif kenaikan harga BBM nonsubsidi terhadap perekonomian. Langkah-langkah seperti memastikan ketersediaan pasokan, menjaga rantai distribusi agar efisien, serta memberikan bantalan sosial bagi kelompok masyarakat yang paling rentan, diharapkan dapat menahan lonjakan inflasi yang lebih luas.
Perkembangan harga minyak dunia yang fluktuatif menjadi faktor eksternal yang sulit dikendalikan secara langsung oleh kebijakan domestik. Namun, dengan pengelolaan fiskal yang hati-hati dan kebijakan moneter yang proaktif, Indonesia berupaya menjaga agar gejolak harga energi global tidak sampai menggoyahkan stabilitas ekonomi secara fundamental. Proyeksi inflasi sebesar 0,25 persen dari kenaikan Pertamax ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan langkah antisipatif.











