Sejumlah kendaraan roda dua jenis Suzuki Thunder dilaporkan dilarang mengisi bahan bakar jenis Pertalite di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fenomena ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, khususnya pemilik kendaraan tersebut. Pihak PT Pertamina (Persero) akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait isu yang beredar.
Menurut Pertamina, larangan pengisian Pertalite bagi Suzuki Thunder tidak berlaku secara umum di seluruh SPBU di Indonesia. Pembatasan tersebut hanya terjadi di SPBU tertentu yang memiliki kebijakan internal untuk mengutamakan pelanggan yang menggunakan kendaraan beroda empat atau lebih untuk jenis bahan bakar tertentu. Hal ini dikarenakan kuota Pertalite yang terbatas di SPBU tersebut.
Unit Manager Communication and Relations Pertamina Patra Niaga Region VI Kalimantan, Ziko B. B. B. M. Bachri, menjelaskan bahwa pembatasan itu merupakan kebijakan SPBU terkait, bukan kebijakan dari Pertamina secara institusional. “Pembatasan itu adalah kebijakan SPBU itu sendiri, bukan dari Pertamina,” tegas Ziko saat dihubungi pada Rabu (20/3/2024).
Lebih lanjut, Ziko menguraikan bahwa SPBU yang memberlakukan pembatasan tersebut biasanya beroperasi dengan skala yang lebih kecil. Keterbatasan tangki pendam dan kapasitas distribusi menjadi alasan utama mengapa mereka menerapkan kebijakan tersebut. “SPBU yang seperti ini biasanya skala kecil, tangki pendamnya kecil, jadi memang kuota itu terbatas,” jelasnya.
Pertamina menekankan bahwa kebijakan seperti ini muncul karena adanya keterbatasan kuota yang dimiliki oleh SPBU tersebut. “Jadi, bukan berarti Pertamina melarang. Tapi SPBU tersebut yang membatasi,” tambah Ziko. Ia juga menyampaikan bahwa Pertamina terus berupaya untuk memastikan ketersediaan pasokan bahan bakar di seluruh SPBU.
Sebagai solusi, Ziko menyarankan agar pemilik kendaraan yang mengalami pembatasan dapat mencoba mengisi bahan bakar di SPBU lain. “Kalau memang di satu SPBU seperti itu, silakan coba di SPBU lain,” sarannya.
Sebelumnya, beredar informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa motor Suzuki Thunder tidak bisa mengisi bahan bakar Pertalite di SPBU. Salah satu unggahan yang viral menampilkan seorang konsumen yang tidak diperbolehkan mengisi Pertalite untuk motor Suzuki Thunder miliknya di SPBU bilangan Jakarta Selatan.
