Bahlil Buka Opsi Naikkan Harga Batu Bara untuk PLN, Ini Alasannya

Rini Widiyarti

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengkaji kemungkinan penyesuaian harga acuan batu bara untuk kebutuhan domestik, atau Domestic Price Obligation (DPO). Kebijakan ini mencakup pasokan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Nasional (PLN) yang saat ini masih merujuk pada harga USD70 per ton. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa penetapan harga yang stagnan sejak 2018 ini mulai membebani para pengusaha penambang batu bara, terutama dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Peninjauan ulang kebijakan DPO ini didorong oleh realitas biaya operasional penambangan yang terus meningkat. Bahlil menyebutkan bahwa biaya produksi untuk jenis batu bara berkalori menengah, yang banyak digunakan oleh PLN, kini telah melonjak signifikan. Rasio pengupasan tanah atau stripping ratio (SR) untuk memperoleh satu ton batu bara terus bertambah, mencapai 8% hingga 12%. Kondisi ini membuat pengusaha keberatan jika dipaksa menjual batu bara dengan harga yang dinilai terlalu murah.

"Untuk medium ini kan SR-nya sudah di 8-12 persen, cost produksinya udah tinggi. Jadi kita juga harus bijaksana agar teman-teman pengusaha juga jangan dibeli dengan harga yang sangat murah," ujar Bahlil dalam keterangannya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Kamis (18/6/2026).

Regulasi DPO yang pertama kali diterapkan pada tahun 2018 ini memang mewajibkan produsen batu bara untuk menyisihkan minimal 25% dari total produksi mereka untuk pasar domestik. Ketentuan ini bertujuan untuk menjamin pasokan energi dalam negeri, khususnya bagi sektor kelistrikan yang sangat bergantung pada batu bara sebagai bahan bakar utama pembangkit listrik. Namun, seiring berjalannya waktu, harga acuan yang tidak mengalami penyesuaian membuat kesenjangan antara biaya produksi dan harga jual semakin melebar.

Bahlil menekankan pentingnya keseimbangan dalam kebijakan ini. Di satu sisi, pemerintah perlu memastikan pasokan batu bara yang terjangkau untuk PLN demi menjaga tarif listrik tetap stabil bagi masyarakat. Di sisi lain, keberlangsungan bisnis para penambang batu bara juga harus menjadi pertimbangan agar industri hulu ini tetap sehat dan mampu berinvestasi untuk menjaga kontinuitas pasokan. Kenaikan harga batu bara internasional yang fluktuatif juga menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan dalam penentuan harga DPO yang baru.

Dampak dari penyesuaian harga DPO ini berpotensi dirasakan oleh PLN. Jika harga batu bara untuk kebutuhan domestik mengalami kenaikan, maka biaya operasional PLN pun kemungkinan akan ikut terpengaruh. Hal ini dapat berujung pada potensi penyesuaian tarif listrik di masa mendatang, meskipun pemerintah biasanya berupaya menahan kenaikan tarif demi menjaga daya beli masyarakat. Namun, Bahlil menegaskan bahwa kebijakan ini akan dikaji secara cermat dengan mempertimbangkan semua aspek.

Kajian mendalam diperlukan untuk menentukan besaran kenaikan harga DPO yang paling ideal. Parameter yang akan digunakan mencakup analisis biaya produksi riil, tren harga batu bara global, serta proyeksi kebutuhan energi domestik. Pemerintah juga akan berdialog intensif dengan para pemangku kepentingan, termasuk asosiasi pengusaha batu bara dan manajemen PLN, untuk mencari solusi terbaik yang menguntungkan semua pihak.

Sebelumnya, Kementerian ESDM sendiri mengakui adanya tantangan dalam pasokan batu bara medium untuk pembangkit listrik PLN. Kekurangan pasokan ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kendala produksi di lapangan, logistik, serta faktor ekonomi yang membuat produsen lebih memilih untuk menjual ke pasar ekspor dengan harga yang lebih tinggi. Oleh karena itu, penyesuaian harga DPO ini diharapkan dapat menjadi stimulus bagi produsen untuk lebih memprioritaskan pasokan domestik.

Menteri Bahlil juga sempat menyinggung pentingnya menjaga iklim investasi di sektor pertambangan. Kenaikan biaya produksi yang tidak diimbangi dengan harga jual yang memadai dapat mengurangi minat investor untuk melakukan eksplorasi dan pengembangan tambang baru. Hal ini tentu akan berdampak jangka panjang pada ketersediaan sumber daya energi nasional.

Lebih lanjut, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan ketahanan energi nasional. Batu bara masih memegang peranan penting dalam bauran energi Indonesia, meskipun target transisi ke energi terbarukan terus digaungkan. Dengan menjaga pasokan batu bara yang stabil dan terjangkau, pemerintah dapat memastikan bahwa kebutuhan listrik masyarakat dan industri terpenuhi tanpa gangguan berarti.

Proses peninjauan dan penetapan harga DPO baru diperkirakan akan memakan waktu. Pemerintah perlu memastikan setiap langkah yang diambil telah melalui kajian yang komprehensif dan mempertimbangkan dampaknya terhadap perekonomian secara keseluruhan. Keputusan final mengenai besaran kenaikan harga batu bara untuk PLN dan kebutuhan domestik lainnya akan menjadi penentu arah kebijakan energi di sektor ini dalam beberapa waktu ke depan.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All