Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) angkat bicara terkait viralnya kabar dugaan sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang kabur saat mengikuti tur di Korea Selatan. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan dari pihak Kemlu RI.
Kemlu RI menyayangkan adanya oknum WNI yang memanfaatkan fasilitas masuk ke Korea Selatan, namun kemudian diduga melanggar ketentuan imigrasi yang berlaku di negara tersebut. Tindakan ini dianggap mencoreng nama baik WNI lainnya.
Hingga kini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai jumlah pasti WNI yang diduga kabur atau kronologi lengkap kejadian tersebut. Pihak berwenang setempat maupun otoritas Indonesia masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.
Kemlu RI mengimbau kepada seluruh WNI yang berpergian ke luar negeri untuk selalu mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di negara tujuan. Hal ini penting demi menjaga citra positif bangsa Indonesia di mata internasional.
Informasi mengenai insiden ini pertama kali mencuat dan menjadi viral di media sosial, memicu berbagai tanggapan dari masyarakat. Pihak Kemlu RI menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru jika ada perkembangan signifikan.
