Kabar tak sedap menerpa kehidupan pribadi Sarwendah pasca perceraiannya dengan Ruben Onsu. Rumah mewah yang kini menjadi tempat tinggal Sarwendah bersama kedua buah hatinya terancam diambil alih oleh pihak bank.
Chris Sam Siwu, kuasa hukum Sarwendah, membeberkan fakta mengejutkan terkait kondisi finansial aset hunian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pembayaran cicilan rumah itu tidak lagi berjalan sesuai kesepakatan awal.
Menurut keterangan Chris, tunggakan cicilan rumah tersebut sudah berlangsung sejak bulan Juni 2024. Hingga kini, belum ada penyelesaian pembayaran yang dilakukan sesuai janji yang pernah diutarakan oleh Ruben Onsu.
Pihak bank dilaporkan telah melayangkan surat peringatan berulang kali akibat kewajiban finansial yang terabaikan. Status kredit rumah tersebut kini telah masuk dalam kategori Kolektibilitas 5 (Kol 5), yang menandakan kredit macet total.
Kondisi Kol 5 merupakan level paling kritis sebelum aset disita atau dilelang. Rumah Sarwendah kini berada di tahap genting dan berisiko masuk dalam proses lelang oleh bank.
Chris Sam Siwu menyatakan bahwa beban utang rumah ini diduga bercampur dengan tanggungan pinjaman perusahaan milik Ruben Onsu.
Menurut Chris, Ruben Onsu sebelumnya telah memiliki komitmen tertulis dan pembicaraan terkait pembagian aset ini. Ruben disebut berjanji akan menuntaskan seluruh cicilan rumah hingga selesai.
Pihak Sarwendah memegang bukti percakapan yang menunjukkan niat Ruben untuk bertanggung jawab sebagai mantan suami dan ayah. Namun, janji tersebut belum terealisasi dan justru membebani Sarwendah.
Perbandingan kesepakatan awal dan kenyataan di lapangan menunjukkan ketimpangan. Ruben berjanji melunasi cicilan, namun pembayaran terhenti sejak Juni 2024. Aset dijanjikan bersih, namun status kepemilikan menggantung karena utang bank.
Kewajiban finansial seharusnya tidak dibebankan pada Sarwendah, namun kini ia menanggung risiko penyitaan tempat tinggalnya.
Sarwendah tidak tinggal diam menghadapi ancaman penyitaan rumahnya. Ia sempat menawarkan solusi jalan tengah dengan mengajukan pembagian beban pembayaran cicilan.
Ia bersedia membantu membayar separuh dari total cicilan demi menyelamatkan hunian tersebut dari lelang. Sayangnya, iktikad baik ini dikabarkan tidak mendapatkan respons positif.
Pihak Ruben Onsu kabarnya menolak tawaran tersebut dengan alasan rumah itu kini ditempati Sarwendah. Situasi semakin sulit mengingat besarnya angka cicilan yang harus dibayarkan.
Kuasa hukum Sarwendah merasa kliennya sudah cukup bersabar. Mereka menyayangkan jika rumah anak-anak harus dikorbankan akibat masalah administratif dan finansial.
Hingga kini, rumah tersebut masih dalam pengawasan ketat pihak bank. Kejelasan masa depan aset hunian Sarwendah bergantung pada langkah komunikasi selanjutnya antara kedua belah pihak.
