Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan instruksi tegas kepada seluruh pemerintah daerah (pemda). Ia meminta agar pasokan dan distribusi barang diperkuat secara signifikan.
Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi dan pengendalian inflasi pada semester II tahun 2026.
Saat ini, inflasi nasional tercatat berada di angka 3,34 persen.
Angka tersebut masih dalam rentang yang diharapkan pemerintah.
Namun, Tito menekankan pentingnya kewaspadaan agar inflasi tidak melonjak di paruh kedua tahun depan.
Menurut Mendagri, kelancaran pasokan menjadi kunci utama.
Ketersediaan barang yang memadai di pasar akan menekan potensi kenaikan harga.
Selain itu, efektivitas sistem distribusi juga menjadi sorotan.
Barang harus dapat menjangkau seluruh wilayah tanpa hambatan berarti.
Hal ini penting untuk menjaga stabilitas harga di berbagai daerah.
Tito Karnavian menjelaskan bahwa tantangan inflasi seringkali berkaitan erat dengan rantai pasok yang terputus.
Gangguan dalam distribusi dapat menyebabkan kelangkaan barang.
Kelangkaan ini kemudian memicu spekulasi dan lonjakan harga yang tidak terkendali.
Oleh karena itu, pemda diminta untuk proaktif memetakan potensi kendala.
Mereka juga perlu menjalin sinergi dengan berbagai pihak terkait.
Sinergi ini mencakup produsen, distributor, hingga aparat penegak hukum.
Tujuannya adalah memastikan kelancaran arus barang dari hulu ke hilir.
Mendagri juga mengimbau pemda untuk terus memantau pergerakan harga barang-barang pokok.
Inventarisasi stok secara berkala sangat krusial.
Pendataan ini akan memberikan gambaran akurat mengenai ketersediaan pasokan.
Jika ditemukan potensi kekurangan, langkah intervensi dapat segera diambil.
Intervensi tersebut bisa berupa fasilitasi logistik atau operasi pasar murah.
Mendagri berharap dengan penguatan pasokan dan distribusi, target pengendalian inflasi dapat tercapai.
Stabilitas ekonomi akan terjaga, yang pada akhirnya berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Ancaman inflasi pada semester II 2026 menjadi perhatian serius pemerintah.
Peran aktif pemda sangat diharapkan dalam menghadapi potensi gejolak harga.
Instruksi Mendagri ini diharapkan segera ditindaklanjuti dengan strategi konkret di lapangan.
