Monday, 13 July 2026
BREAKING
POLITIK

10 Mahasiswa FEB USU Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual, Kampus Bentuk Satgas Khusus

Oleh Danu Ilham July 13, 2026 3 hours lalu 0 komentar

Universitas Sumatera Utara (USU) tengah serius menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh sejumlah mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB). Hingga kini, tercatat 10 korban telah resmi melaporkan kejadian tersebut kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) universitas.

Dugaan pelecehan ini menyeret seorang mahasiswa berinisial CHS sebagai terduga pelaku. Pihak rektorat USU menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini demi menciptakan lingkungan akademik yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Satgas PPKS USU bergerak cepat setelah menerima laporan dari para korban. Berbagai langkah investigasi tengah dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan dari semua pihak terkait. Hal ini termasuk pemeriksaan terhadap terduga pelaku serta saksi-saksi yang mungkin ada.

Rektor USU, Muryanto Amin, sebelumnya telah menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan kekerasan seksual. Beliau menekankan pentingnya penanganan yang adil dan transparan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Pihak universitas berupaya untuk memastikan proses penanganan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tujuannya adalah untuk memberikan keadilan bagi para korban sekaligus menjaga nama baik institusi pendidikan.

Kepala Satgas PPKS USU, Prof. Dr. R. Sabir, M.Pd., menyatakan bahwa pihaknya telah membuka posko pengaduan dan siap menerima laporan lebih lanjut jika memang ada korban lain yang belum berani bersuara. Beliau mengimbau agar seluruh civitas akademika untuk memberikan dukungan penuh terhadap proses investigasi ini.

Informasi mengenai kronologi detail dugaan pelecehan seksual ini masih terus digali oleh tim investigasi. Namun, adanya laporan resmi dari 10 korban ini menunjukkan keseriusan masalah yang sedang dihadapi oleh FEB USU.

USU berharap agar kasus ini dapat segera menemui titik terang. Kampus berkomitmen untuk memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku apabila terduga pelaku terbukti bersalah. Hal ini sebagai bentuk pertanggungjawaban universitas dalam melindungi mahasiswanya.

Dukungan dari berbagai pihak, termasuk orang tua mahasiswa dan alumni, diharapkan dapat membantu USU dalam menyelesaikan permasalahan ini secara bijaksana dan berkeadilan. Pemberian ruang aman bagi korban untuk melapor menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait