Monday, 13 July 2026
BREAKING
HIBURAN

Investasi Batu Bara Rp2,3 M Mandek, Suami Bunga Zainal Lapor Propam: Ada Dugaan Suap Oknum Polisi?

Oleh Wibowo July 13, 2026 3 hours lalu 0 komentar

JAKARTA — Kasus dugaan penipuan investasi batu bara yang merugikan suami aktris Bunga Zainal, Sukhdev Singh, senilai Rp2,3 miliar dilaporkan mandek. Pihak korban menduga ada campur tangan oknum penyidik yang menghambat proses hukum. Kejanggalan ini mendorong keluarga Bunga Zainal melaporkan dugaan suap ke Propam Mabes Polri.

Laporan pidana ini telah diajukan sejak awal tahun 2024. Namun, hingga kini, penanganan kasus tersebut berjalan lambat tanpa kejelasan. Kuasa hukum Sukhdev Singh, Tommy Sinulingga, mengungkapkan kekecewaannya atas lambatnya proses ini.

Menurut Tommy, terlapor berinisial EH, seorang rekan lama Sukhdev Singh, belum juga ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, bukti-bukti yang ada dianggap sudah cukup kuat untuk menjerat EH.

“Kami menduga kuat ada praktik suap yang terjadi antara terlapor EH kepada oknum penyidik. Penanganan perkara ini sangat lambat dan penuh kejanggalan, seolah tidak profesional,” ujar Tommy Sinulingga.

Kecurigaan adanya suap ini muncul karena proses hukum yang berlarut-larut tanpa alasan yang jelas. Pihak kuasa hukum menilai kasus ini seharusnya bisa diselesaikan dengan cepat.

Kronologi kasus ini bermula saat EH menawarkan kerja sama bisnis batu bara kepada Sukhdev Singh. Tawaran investasi yang awalnya terlihat menjanjikan ini berujung petaka. Untuk mengamankan modal, Sukhdev Singh menerima jaminan dari EH.

Jaminan tersebut berupa dua lembar cek senilai masing-masing Rp330 juta dan satu lembar cek senilai Rp2 miliar. Total kerugian materil yang dialami Sukhdev Singh mencapai Rp2,3 miliar.

Namun, Bunga Zainal mengungkapkan bahwa seluruh cek yang diterimanya ternyata adalah cek kosong. Hal ini menjadi dasar laporan pidana yang diajukan suaminya ke kepolisian.

Keluarga Bunga Zainal merasa hak-hak hukum mereka terabaikan. Mereka berharap laporan ke Propam Mabes Polri dapat mendorong penyidikan yang lebih transparan dan adil.

Dengan adanya laporan ke Propam, diharapkan penanganan kasus penipuan investasi batu bara ini dapat segera menemui titik terang. Publik menanti perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait dugaan suap oknum penyidik tersebut.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait