Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) tidak akan bersaing dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Sebaliknya, PFII justru diproyeksikan akan memperkuat posisi KEK dalam menarik minat investor asing.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menjelaskan bahwa sinergi antara PFII dan KEK akan menciptakan ekosistem investasi yang lebih kokoh. "Hasil review awal kami mengarah pada penempatan PFII di dalam kawasan KEK," ujar Susiwijono di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (6/7/2026).
Langkah ini dinilai strategis karena KEK sudah memiliki kerangka regulasi dan insentif yang matang. Keberadaan PFII di dalamnya akan mempercepat implementasi kebijakan. PFII secara khusus akan menjadi pusat aktivitas jasa keuangan internasional. Sementara KEK dirancang sebagai kawasan terintegrasi dengan berbagai fasilitas investasi.
Dua lokasi KEK di Bali saat ini sedang dikaji untuk menjadi lokasi PFII. KEK Kesehatan Sanur dan KEK Kura-Kura menjadi kandidat utama. Namun, keputusan final mengenai lokasi penempatan PFII masih menunggu arahan pemerintah.
Pemerintah optimis kolaborasi ini akan meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global. Susiwijono menekankan perbedaan mendasar antara keduanya. KEK berfokus pada pengembangan kawasan dengan beragam fasilitas, sedangkan PFII didedikasikan untuk layanan keuangan internasional. Integrasi keduanya diharapkan menciptakan simbiosis mutualisme yang menguntungkan.
Kehadiran PFII diharapkan dapat mendatangkan aliran investasi baru, terutama di sektor jasa keuangan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk terus memperkuat perekonomian nasional. Dengan mengintegrasikan PFII ke dalam KEK yang sudah ada, pemerintah berupaya menyederhanakan birokrasi dan mempercepat realisasi investasi.
Selain itu, penempatan PFII di Bali juga diharapkan dapat mendorong pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Sinergi antara sektor keuangan dan sektor riil ini menjadi kunci dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Pemerintah terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif dan kompetitif.
Nantinya, PFII diharapkan menjadi pusat aktivitas keuangan yang tidak hanya melayani pasar domestik, tetapi juga pasar internasional. Dengan begitu, Indonesia dapat memposisikan diri sebagai salah satu hub keuangan terkemuka di kawasan Asia Tenggara. Kolaborasi dengan KEK menjadi fondasi kuat untuk mencapai tujuan tersebut.











