Menteri Kehutanan (Menhut) RI, Raja Juli Antoni, menyatakan komitmen penuhnya untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan ini disampaikan merespons isu dugaan pemberian amplop oleh Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, yang kini tengah diselidiki oleh lembaga antirasuah tersebut.
Pada Senin, 6 Juli 2026, Menhut Raja Juli Antoni menegaskan bahwa Kementerian Kehutanan (Kemenhut) siap memberikan bantuan penuh kepada KPK. Bantuan tersebut mencakup penyediaan dokumen dan keterangan yang mungkin dibutuhkan oleh penyidik.
"Kami apresiasi apa yang dilakukan oleh KPK," ujar Raja Juli Antoni kepada awak media. Ia menambahkan bahwa Kemenhut terbuka untuk memberikan dukungan dalam proses penegakan hukum.
Secara spesifik, Raja Juli Antoni menyatakan kesiapannya jika diperlukan untuk memenuhi panggilan KPK. Panggilan ini terkait dengan dugaan pemberian amplop yang melibatkan Bupati Kuansing. Ia melihat kerja sama ini sebagai bagian integral dari upaya pembenahan tata kelola di lingkungan Kemenhut.
"Kami bantu KPK karena ini bagian dari proses bebenah di Kemenhut kalau benar ada masalah tersebut," jelasnya. Raja Juli Antoni meyakinkan bahwa dirinya akan hadir jika dipanggil, baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan.
"Apabila ada dokumen yang dibutuhkan, apabila perlu kami dipanggil, saya dipanggil, insya Allah kami akan penuhi," tegasnya. Hal ini dilakukan demi memberantas korupsi dan memperbaiki sektor kehutanan Indonesia.
Menurut Raja Juli Antoni, upaya memperbaiki tata kelola kehutanan adalah tanggung jawabnya sebagai Menteri Kehutanan. Kemenhut berkomitmen mendukung setiap langkah positif untuk menciptakan pengelolaan hutan yang lebih baik.
Pemerintah saat ini juga berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Upaya pembenahan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Arahan tersebut menekankan pengelolaan sektor kehutanan yang harus transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik suap dan korupsi.
Keterlibatan Kemenhut dalam proses hukum ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik korupsi di sektor vital ini. Peran aktif menteri dan kementerian diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih.











