KAYUAGUNG – Upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Sumber Hidup, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus dilakukan. Hingga Sabtu, 4 Juli 2026, masih tersisa sekitar 2 hektar lahan gambut yang terbakar. Tim gabungan kini fokus pada tahap mopping up atau pemadaman lanjutan.
Kepala Manggala Agni Daops Sumatera XVII/OKI, Edi Satriawan SP, menjelaskan bahwa fokus utama hari ini adalah memastikan tidak ada lagi bara api yang tersisa. "Api utama sudah berhasil dikendalikan. Saat ini kami konsentrasi pada mopping up," ujar Edi pada Sabtu, 4 Juli 2026.
Proses mopping up ini sangat krusial. Tujuannya adalah mendinginkan sisa bara, membasahi lahan gambut secara merata, dan memadamkan api yang mungkin tersembunyi di dalam kayu atau lapisan tanah. Langkah ini penting untuk mencegah potensi api menyala kembali dan memicu Karhutla baru.
Sebelumnya, Karhutla di Desa Sumber Hidup ini menjadi insiden pertama yang terjadi di Kecamatan Pedamaran Timur. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten OKI, Nova Trissuyanto, menyatakan optimisme bahwa pemadaman hari ini akan tuntas. "Kami berharap pemadaman hari ini selesai dan benar-benar tuntas. Ini adalah Karhutla pertama di wilayah ini, dan pemadaman dilakukan oleh tim gabungan," ungkap Nova.
Karhutla yang melanda lahan gambut di Desa Sumber Hidup ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Lahan gambut memiliki karakteristik mudah terbakar dan sulit dipadamkan jika sudah membara di bawah permukaan.
Upaya pemadaman tidak hanya melibatkan Manggala Agni, tetapi juga unsur gabungan lainnya. Kolaborasi ini menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi ancaman Karhutla, terutama saat memasuki musim kemarau.
Pemerintah Kabupaten OKI terus berupaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana kebakaran lahan. Kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk potensi kerjasama internasional seperti yang pernah dijalin dengan Korea, menjadi salah satu strategi penguatan kapasitas dalam pencegahan dan penanganan Karhutla.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, seperti membakar lahan untuk keperluan pertanian atau perkebunan tanpa izin dan pengawasan yang memadai. Penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran juga terus dilakukan untuk memberikan efek jera.
Insiden Karhutla di Desa Sumber Hidup ini menjadi pengingat pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, khususnya lahan gambut yang memiliki peran ekologis vital bagi Indonesia.











