Jakarta – Langkah strategis pemerintah dalam merampingkan tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus menunjukkan progres signifikan. Hingga Juli 2026, sebanyak 240 perusahaan pelat merah dan anak usahanya telah berhasil digabungkan melalui proses transformasi yang terkoordinasi.
Badan Pengaturan (BP) BUMN menegaskan bahwa langkah ini diambil guna membentuk struktur korporasi negara yang lebih ramping, efisien, dan sehat. Fokus utamanya adalah memaksimalkan pengelolaan aset negara agar mampu memberikan nilai tambah lebih besar bagi perekonomian nasional.
Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menyatakan bahwa proses konsolidasi aset berjalan mulus sesuai dengan rencana awal. Menurutnya, penyatuan entitas ini menjadi instrumen krusial untuk mempertajam efektivitas pengelolaan portofolio BUMN secara komprehensif.
Dony menekankan pentingnya sinergi antarperusahaan negara agar tidak lagi berjalan secara terpisah. Dengan sistem yang lebih terintegrasi, potensi yang dimiliki setiap aset dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat daya saing di pasar domestik maupun global.
Kami ingin setiap aset BUMN dikelola sebagai satu kekuatan besar, bukan berjalan sendiri-sendiri, ujar Dony dalam keterangannya, Jumat (3/7/2026).
Ia menambahkan bahwa jika pengelolaan aset dilakukan secara terpadu, manfaatnya akan dirasakan langsung oleh banyak pihak. Dampak positif tersebut tidak hanya menyasar sektor dunia usaha, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat luas dan pendapatan negara.
Upaya perampingan ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menata ulang tata kelola BUMN. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga telah memberikan arahan tegas mengenai target perampingan jumlah perusahaan negara.
Target jangka panjangnya adalah memangkas jumlah entitas BUMN yang tersebar di berbagai sektor hingga tersisa sekitar 250 perusahaan saja. Langkah ini diyakini mampu meminimalisir tumpang tindih fungsi serta meningkatkan tata kelola perusahaan yang bersih dan profesional.
Transformasi ini dipandang sebagai babak baru dalam manajemen aset negara. Dengan berkurangnya jumlah entitas yang tidak produktif, BP BUMN berharap dapat memfokuskan sumber daya pada korporasi yang memiliki peran strategis dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional ke depan.
Hingga saat ini, proses peleburan tersebut masih terus berjalan sesuai jadwal. Pemerintah optimistis bahwa perampingan ini akan menciptakan ekosistem bisnis BUMN yang lebih tangguh, lincah, dan memiliki daya tawar tinggi di tengah tantangan ekonomi global yang kian dinamis.











