Badan Gizi Nasional (BGN) tengah diguncang prahara besar. Awal Juni 2026 menjadi titik balik setelah Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua deputinya. Keputusan ini diambil menyusul krisis tata kelola yang memuncak, bahkan diperparah dengan penggeledahan mendadak oleh Kejaksaan Agung di kantor pusat BGN sehari berselang.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai garda terdepan pengentasan kemiskinan dan stunting kini berada di persimpangan jalan. Narasi besar mencetak generasi emas Indonesia justru terdistorsi oleh lemahnya rantai pasok dan praktik rente politik. Secara medis, pencegahan stunting hanya efektif pada 1.000 hari pertama kehidupan, yakni sejak janin hingga anak berusia dua tahun.
Alih-alih fokus pada target klinis tersebut, MBG justru berubah menjadi skema makan universal bagi puluhan juta pelajar. Pergeseran konsep ini diduga kuat demi kepentingan elektoral dan visibilitas politik. Akibatnya, anggaran membengkak drastis hingga menyedot 44,2 persen dari total anggaran pendidikan nasional yang mencapai Rp757,8 triliun pada 2026.
Dana jumbo tersebut memicu munculnya sistem bagi-bagi jatah atau patronase melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Izin pendirian dapur komunitas ini menjadi komoditas panas dengan janji insentif operasional mencapai Rp6 juta per hari. Fenomena ini memicu penipuan jual beli izin SPPG di berbagai daerah.
Di Lombok Timur, kerugian akibat penipuan ini mencapai Rp950 juta. Kasus serupa terjadi di Batam dengan kerugian Rp400 juta, serta di Jawa Barat yang mencapai Rp1,9 miliar. Lemahnya pengawasan kualitas pangan juga berdampak fatal. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 13.168 anak mengalami keracunan makanan sepanjang 2025, angka yang lebih tinggi dari klaim resmi BGN sebesar 11.640 korban.
Kondisi ini memaksa BGN menutup sementara 4.581 dapur SPPG. Hingga akhir Mei 2026, sebanyak 1.152 unit masih belum beroperasi karena gagal memenuhi standar operasional. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun telah memberi peringatan keras terkait delapan potensi celah korupsi dalam pengelolaan dana operasional MBG.
Untuk membenahi carut-marut ini, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Ia didampingi Agustina Arumsari, seorang auditor forensik berpengalaman dari BPKP, serta Mayjen TNI Trenggono untuk memperkuat logistik distribusi. Langkah ini diharapkan mampu membersihkan praktik korupsi dan menata ulang tata kelola yang amburadul.
Pemerintah kini dituntut melakukan koreksi radikal. Mengembalikan MBG ke fokus 1.000 hari pertama kehidupan adalah solusi paling logis dan efisien. Dengan target 19,2 juta penerima manfaat, anggaran yang dibutuhkan hanya sekitar Rp62,4 triliun. Langkah ini bakal menghemat lebih dari Rp200 triliun dari plafon anggaran 2026, yang bisa dialihkan untuk sektor pendidikan dan riset yang lebih krusial.
Pilihan kini ada di tangan pemerintah: melanjutkan program populis yang rentan korupsi, atau kembali ke jalur ilmiah demi kesejahteraan rakyat yang sesungguhnya.











