Bupati Langkat Syah Afandin, yang dikenal luas dengan sapaan Ondim, akhirnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Kedatangan orang nomor satu di Langkat tersebut merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah pada Kamis, 2 Juli 2026.
Syah Afandin terpantau memasuki area kantor KPK dengan menggunakan mobil pribadi sekitar pukul 14.22 WIB. Kedatangannya langsung menyita perhatian publik terkait kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan konfirmasi resmi mengenai kehadiran sang bupati di markas besar KPK. Budi menyebutkan bahwa Syah Afandin merupakan salah satu pihak yang diamankan dalam operasi penindakan tersebut.
Bupati Langkat telah tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 14.30 WIB, jelas Budi kepada awak media pada Jumat, 3 Juli 2026.
Setibanya di lokasi, Syah Afandin tidak membuang waktu dan segera diarahkan untuk menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik. Proses ini menjadi langkah awal KPK untuk mendalami keterlibatan serta peran sang kepala daerah dalam pusaran kasus suap yang tengah diusut.
Terkait status hukumnya, Budi menegaskan bahwa pihak lembaga antirasuah akan terus melakukan pendalaman. Yang bersangkutan dipastikan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di KPK.
Operasi senyap yang menjerat Syah Afandin ini diduga kuat berkaitan dengan praktik lancung dalam pengadaan barang dan jasa. KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan nominal mencapai ratusan juta rupiah.
Dana tersebut disinyalir merupakan bagian dari fee proyek yang mengalir di wilayah Pemerintah Kabupaten Langkat. Temuan awal KPK menunjukkan indikasi keterlibatan suap pada sejumlah sektor strategis di daerah tersebut.
Dugaan kuat mengarah pada proyek-proyek yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Langkat. Praktik jual beli proyek ini disinyalir telah berjalan dan kini tengah dibongkar oleh tim penyidik KPK.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih terus menggali keterangan dari pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tersebut. Lembaga antirasuah berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan penerimaan uang haram yang mencoreng tata kelola pemerintahan di Kabupaten Langkat.
Publik kini menantikan perkembangan status hukum lebih lanjut dari Syah Afandin pasca-pemeriksaan marathon yang dilakukan tim penyidik KPK di Jakarta. Kasus ini menjadi pengingat keras bagi para pejabat daerah mengenai pentingnya integritas dalam menjalankan roda pemerintahan dan pengelolaan anggaran proyek pemerintah.











