Penduduk Kota Hossana di Ethiopia kini tengah diselimuti duka mendalam. Ratusan anjing peliharaan dilaporkan tewas secara tragis setelah muncul perintah paksa dari kelompok komunitas setempat.
Instruksi kejam ini muncul sebagai respons atas kematian tiga anak akibat gigitan anjing. Selain itu, sekitar 80 orang lainnya harus dilarikan ke rumah sakit karena insiden serupa.
Kelompok komunitas yang terafiliasi dengan pemerintah lokal mengeluarkan ultimatum keras. Warga diancam dengan denda sebesar 50.000 birr atau sekitar Rp4,7 juta dan penangkapan jika menolak membunuh anjing mereka.
Mirisnya, perintah ini berlaku bagi seluruh anjing, termasuk hewan yang sudah mendapatkan vaksinasi rabies. Warga yang enggan melakukannya terpaksa menyerahkan peliharaan mereka kepada oknum petugas.
Beberapa saksi mata menuturkan pemandangan yang sangat memilukan. Banyak anjing digantung di pohon atau dipukuli hingga mati di area terbuka.
Seorang warga yang enggan disebut namanya mengaku sangat terpukul. Ia terpaksa merelakan anjing kesayangannya yang telah dipelihara selama lima tahun meski hewan itu sudah divaksin.
Dokter hewan lokal, Alaazar Ayele, mengungkapkan duka cita mendalam atas kejadian ini. Ia memperkirakan sebanyak 400 hingga 450 anjing tewas dalam waktu hanya beberapa hari.
Menurut Alaazar, tindakan ini sangat tidak bermoral serta melanggar hukum dan norma agama. Ia menyebut banyak pemilik anjing yang menangis saat melihat hewan peliharaannya dibantai.
Wali Kota Hossana, Samuel Shigute, menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak pernah mengeluarkan perintah tersebut. Ia menegaskan bahwa aksi pembantaian anjing itu adalah tindakan ilegal.
Samuel mengklaim sekitar 70 persen dari 10.000 populasi anjing di kota tersebut sebenarnya sudah divaksinasi. Pihaknya mengaku telah mengerahkan kepolisian untuk menghentikan aksi tersebut.
Namun, laporan di lapangan menunjukkan realita yang berbeda. Feven Kebede dari organisasi hak asasi hewan di Addis Ababa menyebut aksi razia dari pintu ke pintu masih terus berlangsung.
Para aktivis mendesak pemerintah untuk segera mengusut tuntas pelaku di balik perintah tersebut. Mereka menuntut pertanggungjawaban hukum bagi pihak yang memicu pembantaian massal tersebut.
Di Ethiopia sendiri, tindakan membunuh hewan di ruang publik secara kejam merupakan pelanggaran hukum berat. Rabies memang menjadi ancaman serius, namun metode penanganan massal seperti ini menuai kecaman luas.
Hingga saat ini, ketegangan masih menyelimuti warga Hossana. Mereka terjepit antara ketakutan akan penyebaran virus rabies dan rasa kehilangan atas hewan-hewan yang mereka sayangi.











