Polri Dukung Penuh Kejagung Usut Korupsi Proyek Makan Bergizi Gratis yang Libatkan Oknum Perwira

Danu Ilham

Mabes Polri menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional. Kasus ini menyeret seorang oknum anggota kepolisian berinisial LMI sebagai tersangka baru.

Tersangka LMI diduga terlibat dalam penyelewengan tata kelola program Makan Bergizi Gratis periode anggaran 2025-2026. Penetapan tersangka dilakukan Kejagung setelah ditemukannya bukti permulaan yang cukup terkait penyimpangan pengadaan fasilitas program tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyatakan bahwa institusinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Polri memastikan tidak akan memberikan perlindungan khusus bagi anggota yang melanggar aturan.

Polri berkomitmen menindak tegas setiap personel yang terbukti melakukan tindak pidana, termasuk korupsi. Johnny menegaskan tidak ada impunitas bagi siapapun di lingkungan Korps Bhayangkara yang terlibat rasuah.

Selain proses pidana di Kejaksaan, oknum LMI juga akan menjalani proses internal kepolisian. Polri bakal menindak tersangka sesuai dengan ketentuan kedinasan yang berlaku di lingkungan organisasi.

Berdasarkan keterangan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, LMI saat ini menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama di Badan Gizi Nasional. Sebelumnya, ia sempat menduduki posisi Kepala Biro Hukum dan Humas di lembaga yang sama hingga Maret 2025.

Kejaksaan Agung membenarkan bahwa LMI merupakan anggota Polri aktif yang ditugaskan di luar struktur organisasi kepolisian. Jabatan struktural di Badan Gizi Nasional itulah yang diduga dimanfaatkan tersangka untuk melancarkan aksinya.

Konstruksi perkara mengungkap bahwa LMI diduga mengarahkan dua saksi, yakni YCS dan RD, untuk mendirikan perusahaan khusus. Perusahaan tersebut kemudian digunakan untuk memonopoli penjualan alat food tray atau ompreng kepada para calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.

Syarief menjelaskan bahwa harga ompreng telah diatur sedemikian rupa. Di dalam harga tersebut, terdapat aliran dana yang dialokasikan sebagai bagian untuk LMI agar titik penyaluran tersebut mendapatkan persetujuan atau approve.

Skandal ini menjadi sorotan publik karena menyangkut program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat. Kejaksaan Agung berjanji akan terus mendalami kasus ini untuk membongkar jaringan yang terlibat dalam praktik lancung tersebut.

Pihak kepolisian menyatakan siap bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan transparansi dalam penanganan kasus ini. Langkah tegas ini diharapkan menjadi efek jera bagi personel Polri lainnya agar tetap menjaga integritas saat ditugaskan di berbagai instansi pemerintah.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All