Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menaikkan harga acuan batu bara untuk periode pertama Juli 2026. Seluruh kategori kalori mengalami peningkatan harga yang cukup signifikan dibandingkan periode kedua bulan Juni lalu.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 274.K/MB.01/MEM.B/2026. Kenaikan harga ini berdampak langsung pada beban operasional sektor strategis, mulai dari pembangkit listrik, pabrik semen, hingga puluhan ribu industri yang mengandalkan batu bara sebagai bahan bakar utama.
Kenaikan harga yang terjadi berkisar antara US$0,72 hingga US$2,67 per ton. Untuk kategori batu bara dengan kalori tertinggi sebesar 6.322 kcal/kg GAR, harga ditetapkan menjadi US$126,58 per ton, naik dari posisi sebelumnya di angka US$123,91 per ton.
Kategori lainnya yakni 5.300 kcal/kg GAR naik menjadi US$90,94 per ton. Sementara itu, untuk HBA II dengan kalori 4.100 kcal/kg GAR kini dipatok US$62,59 per ton. Kenaikan paling tipis terjadi pada kategori 3.400 kcal/kg GAR atau HBA III yang naik US$0,72 menjadi US$41,91 per ton.
Pola kenaikan ini menunjukkan tingginya permintaan pasar terhadap batu bara berkualitas tinggi yang lebih efisien bagi industri. Sebaliknya, jenis kalori rendah mengalami kenaikan yang lebih moderat.
Selain batu bara, ESDM juga memperbarui Harga Mineral Acuan (HMA). Komoditas nikel kini dipatok US$17.593,33 per dmt, sementara kobal menyentuh angka US$55.854 per dmt. Logam dasar lainnya seperti tembaga, timbal, seng, dan alumunium juga mengalami penyesuaian harga dalam keputusan yang sama.
Kenaikan harga batu bara ini membawa konsekuensi nyata bagi sektor ketenagalistrikan nasional. Mengingat ketergantungan Indonesia terhadap PLTU masih mencapai 60 persen, peningkatan biaya produksi listrik menjadi tantangan tersendiri bagi PT PLN.
Tekanan fiskal berpotensi meningkat jika pemerintah harus menambah subsidi untuk menutupi selisih harga tersebut. Selain itu, sektor manufaktur seperti industri semen dan tekstil kemungkinan besar akan menghadapi tantangan margin keuntungan. Kenaikan biaya produksi ini dikhawatirkan dapat memicu inflasi harga barang di tingkat konsumen.
Pemerintah sendiri menerapkan evaluasi harga acuan secara berkala setiap dua minggu. Langkah ini dilakukan agar harga domestik tetap mencerminkan fluktuasi pasar global secara real-time. Dengan tren kenaikan pada Juli ini, sentimen pasar batu bara global terlihat masih cukup kuat.
Ke depan, pergerakan harga ini akan sangat bergantung pada dinamika permintaan di pasar internasional, terutama dari negara-negara Asia. Masyarakat kini menanti kebijakan ESDM pada periode berikutnya, apakah tren kenaikan ini akan berlanjut atau justru melandai seiring perubahan bauran energi nasional.











