Bursa Efek Indonesia baru saja merilis daftar terbaru emiten dengan Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi atau High Shareholding Concentration.
Langkah ini mencakup PT Habco Trans Maritima Tbk serta PT Delta Giri Wacana Tbk yang kini masuk dalam radar otoritas bursa.
Pengumuman resmi tersebut dirilis BEI pada Kamis, 2 Juli 2026.
Pihak bursa menegaskan bahwa penetapan status ini tidak serta merta mengindikasikan adanya pelanggaran ketentuan pasar modal yang berlaku.
Status ini merupakan bagian dari transparansi data untuk memberikan informasi lebih luas kepada para pelaku pasar di Indonesia.
Berdasarkan metodologi penentuan per 25 Juni 2026, saham DGWG menunjukkan konsentrasi yang cukup signifikan bagi para pemegang saham tertentu.
Secara agregat, pemegang saham tertentu tersebut tercatat menguasai sekitar 97,35 persen dari total saham emiten pupuk tersebut.
Data per 31 Mei 2026 menunjukkan PT Maybank Sekuritas Indonesia memegang 736,84 juta saham atau setara 12,53 persen porsi kepemilikan.
Sementara itu, kepemilikan masyarakat dalam bentuk scripless mencapai 890,21 juta saham atau sekitar 15,13 persen dari total saham beredar.
Sosok David Yaory tercatat sebagai penerima manfaat terakhir atau ultimate beneficial owner di tingkat individu untuk emiten tersebut.
Di sisi lain, PT Habco Trans Maritima Tbk atau HATM juga masuk dalam daftar pengawasan bursa per 30 Juni 2026.
Data menunjukkan sejumlah pemegang saham tertentu menguasai 96,09 persen dari total keseluruhan saham yang diterbitkan oleh perseroan tersebut.
PT Habco Primatama tercatat sebagai pemegang saham terbesar dengan kepemilikan mencapai 5,76 miliar saham atau setara 66,34 persen.
Selain itu, PT Multi Sarana Nasional turut menguasai 1,75 miliar saham atau sekitar 20,11 persen dari total saham HATM.
Adapun kepemilikan masyarakat dalam bentuk tanpa warkat tercatat sebanyak 1,15 miliar saham atau sekitar 13,29 persen dari total porsi.
Merujuk laporan bulanan registrasi efek Mei 2026, penerima manfaat terakhir HATM adalah Cosmas Kiardi, Benny, serta Hasanul Arifin Hasibuan.
Kondisi kepemilikan saham yang terkonsentrasi memang sering kali menjadi perhatian utama regulator untuk menjaga likuiditas di pasar modal nasional.
Investor diharapkan selalu mencermati keterbukaan informasi emiten sebelum mengambil keputusan investasi agar tetap aman dan sesuai profil risiko.
Pemantauan berkelanjutan oleh bursa akan terus dilakukan guna memastikan iklim investasi yang sehat bagi seluruh pelaku pasar domestik.










