Kementerian Perhubungan berencana memperluas jaringan transportasi udara nasional secara masif. Langkah strategis ini dilakukan melalui penambahan 39 bandara baru di seluruh Indonesia.
Saat ini, terdapat 257 bandar udara yang beroperasi di tanah air. Pemerintah menargetkan jumlah tersebut akan meningkat menjadi 296 bandara ke depannya.
Rencana ini telah masuk dalam Tatanan Kebandarudaraan Nasional dan Rencana Induk Bandar Udara Nasional. Kebijakan tersebut bertujuan menciptakan konektivitas antarwilayah yang lebih merata dan inklusif.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F Laisa, menyampaikan rencana tersebut dalam Musyawarah Nasional Ikatan Ahli Bandar Udara Indonesia. Pertemuan digelar di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (29/6/2026).
Lukman menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur penerbangan sering menghadapi tantangan geografis yang kompleks. Wilayah Indonesia terdiri dari rawa, tanah gambut, pegunungan, hingga pulau kecil.
Namun, pemerintah memastikan kendala alam tersebut dapat diatasi dengan baik. Kunci keberhasilan terletak pada penerapan teknologi rekayasa dan inovasi konstruksi modern.
Pengalaman membangun bandara di berbagai medan menjadi modal berharga bagi Indonesia. Pembangunan ke depan tidak hanya fokus pada aspek fisik semata.
Pemerintah kini mengutamakan prinsip keselamatan, keberlanjutan, dan pemanfaatan teknologi canggih. Infrastruktur juga harus memiliki ketahanan yang baik terhadap perubahan iklim.
Proyek pengembangan bandara ini merupakan komitmen menyediakan akses transportasi yang adil bagi masyarakat. Fokus utamanya menyasar kawasan terdepan, terluar, dan tertinggal.
Sebagai negara kepulauan terbesar, Indonesia membutuhkan sistem penerbangan yang tangguh. Infrastruktur yang andal diyakini mampu menggerakkan ekonomi dan mendukung sektor pariwisata nasional.
Lukman menegaskan bahwa kesuksesan proyek ini melibatkan peran pakar dari berbagai disiplin ilmu. Kolaborasi dibutuhkan mulai dari fase perencanaan, desain, hingga tahap pengoperasian.
Peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi aspek krusial dalam transformasi sektor penerbangan. Organisasi profesi didorong untuk memperkuat kompetensi serta inovasi para ahli.
Ikatan Ahli Bandar Udara Indonesia diharapkan mampu melahirkan sistem sertifikasi profesi yang diakui dunia. Hal ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan daya saing penerbangan Indonesia.
Dengan jaringan 296 bandara, akses mobilitas masyarakat di berbagai pelosok diharapkan semakin mudah. Program ini menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di masa depan.











