PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk terus memantapkan langkah strategis dalam menghadapi pesatnya transformasi industri digital nasional. Sebagai perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia, Telkom menyadari bahwa keberlanjutan bisnis di era disrupsi menuntut standar tata kelola perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG) yang tidak hanya tangguh, tetapi juga adaptif terhadap perubahan regulasi yang dinamis.
Langkah konkret untuk memperkuat basis pengambilan keputusan tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Executive Session bertajuk Navigating Legal Risk in Corporate Decision Making pada Jumat (26/6) lalu. Forum strategis ini dirancang khusus bagi jajaran pimpinan serta para pemangku fungsi krusial di lingkungan Telkom untuk memperdalam pemahaman mengenai aspek hukum, manajemen risiko, dan tata kelola bisnis terkini.
Di tengah kompleksitas industri digital, setiap keputusan yang diambil oleh korporasi kini memiliki implikasi hukum yang semakin luas. Melalui forum edukasi ini, para pengambil kebijakan diharapkan mampu menyelaraskan setiap langkah strategis dengan prinsip akuntabilitas dan kepatuhan yang ketat, guna memastikan bahwa operasional perusahaan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Direktur Legal & Compliance Telkom, Andy Kelana, menegaskan bahwa transformasi digital yang masif di internal perusahaan harus berjalan beriringan dengan penguatan budaya kepatuhan. Menurutnya, sinergi pemahaman mengenai regulasi menjadi kunci utama agar setiap keputusan bisnis mampu memberikan nilai tambah yang maksimal bagi pemangku kepentingan dengan tetap menjaga kepastian hukum.
Andy menekankan bahwa implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP yang baru menuntut adanya kesamaan perspektif di tingkat manajemen. Pihaknya berupaya membangun shared understanding agar setiap kebijakan strategis tidak hanya inovatif, tetapi juga memiliki landasan hukum yang kuat, proses yang akuntabel, serta mitigasi risiko yang komprehensif.
Dalam upaya meningkatkan kapasitas tersebut, Telkom menghadirkan Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Eddy O.S. Hiariej, S.H., M.Hum., sebagai pembicara utama. Kehadiran pakar hukum ini memberikan bobot diskusi yang signifikan, terutama terkait materi Harmonisasi Regulasi Pidana Korporasi dan Implementasi Business Judgment Rule dalam KUHP dan KUHAP Baru.
Materi yang disampaikan Prof. Eddy berfokus pada perkembangan regulasi pidana korporasi yang kini menjadi perhatian serius bagi pelaku usaha nasional. Salah satu poin krusial yang dibahas adalah mengenai batas pertanggungjawaban direksi dalam mengelola perusahaan. Pemahaman mendalam mengenai konsep mens rea atau niat jahat dalam pertanggungjawaban pidana korporasi menjadi topik yang sangat relevan untuk menentukan batasan tanggung jawab hukum perusahaan maupun pengurusnya.
Selain itu, forum ini secara mendalam membedah penerapan konsep Business Judgment Rule. Prinsip ini sangat penting bagi jajaran direksi karena memberikan perlindungan hukum saat mengambil keputusan bisnis, selama keputusan tersebut diambil dengan itikad baik, penuh kehati-hatian, dan senantiasa mengutamakan kepentingan perseroan.
Diskusi pun melebar pada pentingnya dokumentasi proses pengambilan keputusan yang rapi serta penguatan mekanisme pengawasan internal. Langkah-langkah tersebut dinilai sebagai benteng pertahanan utama dalam memitigasi risiko hukum yang mungkin muncul dalam aktivitas bisnis sehari-hari.
Sesi lanjutan dalam forum ini turut menghadirkan Nien Rafles Siregar, S.H., M.H., seorang praktisi hukum senior dan Anggota Tim Perumus RUU Perubahan Undang-Undang Kepailitan dan PKPU. Beliau memberikan wawasan mendalam mengenai Keputusan Strategis Direksi dalam Menghadapi Restrukturisasi, PKPU, dan Kepailitan Korporasi.
Melalui paparan tersebut, para peserta diajak untuk memahami berbagai pertimbangan strategis yang wajib dilakukan direksi saat perusahaan berada dalam situasi restrukturisasi atau menghadapi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Berdasarkan pengalaman penanganan berbagai perkara korporasi, Nien menekankan bahwa tata kelola yang baik adalah kunci utama dalam menghadapi dinamika pasar yang tidak menentu.
Penyelenggaraan Executive Session ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari budaya continuous learning yang terus dikembangkan oleh Telkom. Perseroan meyakini bahwa peningkatan kompetensi insan Telkom, terutama dalam aspek hukum dan tata kelola, merupakan investasi penting untuk menjaga daya saing perusahaan di pasar global yang semakin menantang.
Dengan memperkuat kapasitas sumber daya manusia di level pimpinan, Telkom berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan seluruh pemangku kepentingan. Perusahaan menyadari bahwa fondasi tata kelola yang kokoh akan memudahkan korporasi untuk bergerak lebih adaptif dan responsif terhadap perubahan pasar, tanpa harus mengabaikan aspek kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.
Ke depan, Telkom berencana untuk terus menghadirkan forum pembelajaran serupa yang relevan dengan kebutuhan bisnis masa kini. Langkah ini merupakan bentuk nyata dari dedikasi perusahaan untuk memastikan bahwa setiap inovasi teknologi yang dihadirkan selalu selaras dengan prinsip-prinsip GCG yang berlaku secara universal, demi menjaga keberlanjutan usaha dalam jangka panjang.











