Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatatkan capaian signifikan dalam upaya pemberantasan tindak pidana di sektor energi sepanjang tahun 2026. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa institusinya berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara hingga mencapai Rp756 miliar melalui serangkaian penindakan hukum yang tegas terhadap penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan gas elpiji bersubsidi.
Data tersebut disampaikan langsung oleh Kapolri dalam momentum upacara peringatan HUT ke-80 Hari Bhayangkara yang diselenggarakan di Pusat Latihan Brimob, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Dalam pidatonya, Listyo menegaskan komitmen Polri untuk terus mengawal distribusi energi nasional agar tepat sasaran dan tidak diselewengkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi dengan merugikan masyarakat serta negara.
Sepanjang tahun 2026, Polri telah melakukan 464 penindakan pidana di bidang energi. Dari ratusan kasus yang berhasil diungkap tersebut, penyidik menetapkan 594 orang sebagai tersangka. Angka-angka ini mencerminkan betapa masifnya praktik ilegal yang terjadi di lapangan, mulai dari pengoplosan hingga penyelundupan komoditas energi bersubsidi yang seharusnya menjadi hak masyarakat kurang mampu.
Barang bukti yang berhasil disita oleh kepolisian pun tergolong sangat besar. Tercatat sebanyak 669.000 liter solar dan 80.000 liter pertalite telah diamankan sebagai bukti kejahatan. Selain itu, Polri juga menyita 30.000 unit LPG dengan berbagai ukuran yang diduga akan disalahgunakan distribusinya. Penyitaan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam memutus rantai distribusi ilegal yang selama ini kerap memicu kelangkaan energi di daerah-daerah tertentu.
Salah satu kasus menonjol yang berhasil dibongkar aparat kepolisian adalah praktik penyalahgunaan biosolar bersubsidi dengan volume mencapai 120 kiloliter. Dalam pengungkapan kasus tersebut, kepolisian tidak hanya meringkus pelaku, tetapi juga menyita aset-aset besar yang digunakan dalam melancarkan aksi kejahatan mereka. Barang bukti yang diamankan meliputi satu kapal tanker, dua unit kapal SPOB, serta delapan unit truk transporter yang digunakan untuk mengangkut BBM ilegal tersebut.
Langkah tegas Polri ini mendapatkan apresiasi karena dinilai mampu menjaga stabilitas suplai energi nasional. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran aktif Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri yang bekerja secara lintas sektor. Selain fokus pada sektor energi, Satgas Pangan Polri juga menjalankan tugas krusial dalam menjaga ketersediaan serta stabilitas harga bahan pokok penting di pasar domestik.
Dalam paparannya, Listyo menjelaskan bahwa Satgas Pangan telah berhasil memutus rantai distribusi yang selama ini merugikan petani, terutama melalui perantara atau tengkulak yang sering memainkan harga. Dengan memotong rantai distribusi yang tidak efisien dan manipulatif, kepolisian berupaya memastikan harga jual komoditas di tingkat petani tetap terjaga dengan wajar. Hal ini penting agar kesejahteraan petani tidak tergerus oleh praktik dagang yang tidak sehat.
Satgas Pangan Polri juga tercatat aktif mengungkap berbagai tindak pidana terkait komoditas strategis lainnya, seperti beras dan minyak goreng. Tidak hanya menyasar pedagang kecil atau distributor di tingkat lokal, Polri juga melakukan pengawasan ketat terhadap industri skala besar. Salah satu langkah konkretnya adalah melakukan klarifikasi terhadap 173 perusahaan di industri kelapa sawit yang terindikasi melakukan praktik pembelian tandan buah segar (TBS) dengan harga yang tidak sesuai dengan ketentuan pasar atau harga yang tidak wajar.
Pengawasan ketat terhadap industri kelapa sawit ini menjadi sorotan karena berdampak luas terhadap ekonomi masyarakat agraris. Dengan menindak perusahaan yang diduga melakukan praktik monopoli atau manipulasi harga, Polri berupaya menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih adil bagi para pekebun kelapa sawit di seluruh tanah air. Listyo meyakini bahwa langkah-langkah strategis di sektor energi dan pangan ini merupakan fondasi utama dalam menjaga stabilitas fundamental ekonomi bangsa.
Dalam pandangan Kapolri, dinamika ekonomi global saat ini sangat kompleks dan penuh tantangan. Gangguan pada rantai pasok global sering kali berdampak langsung pada kenaikan harga energi dan pangan di dalam negeri. Oleh karena itu, kehadiran Polri melalui penegakan hukum di sektor-sektor strategis dianggap sebagai garda terdepan untuk mencegah spekulan memanfaatkan situasi global guna mencari keuntungan sepihak yang merugikan rakyat Indonesia.
Ke depan, Polri berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan di titik-titik rawan distribusi, baik di darat maupun di perairan. Penggunaan teknologi informasi dan sistem pelaporan yang terintegrasi akan terus dioptimalkan agar deteksi dini terhadap praktik penyalahgunaan BBM dan LPG bisa dilakukan lebih cepat. Sinergi antara Polri, kementerian terkait, serta masyarakat luas diharapkan menjadi kunci dalam menekan angka kejahatan di sektor energi dan pangan.
Peringatan HUT ke-80 Hari Bhayangkara ini menjadi momentum bagi Polri untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan profesionalisme dalam penegakan hukum. Dengan keberhasilan menyelamatkan uang negara senilai Rp756 miliar, Polri membuktikan bahwa pemberantasan tindak pidana ekonomi merupakan bagian integral dari upaya melindungi kedaulatan ekonomi nasional. Masyarakat pun diimbau untuk terus berpartisipasi aktif dengan melaporkan jika menemukan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi atau kecurangan pangan di wilayah mereka masing-masing agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.











