Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang jatuh pada Rabu, 1 Juli 2026, diwarnai dengan aksi demonstrasi mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta Selatan. Aksi yang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB ini membawa agenda besar terkait evaluasi mendalam terhadap reformasi di institusi kepolisian.
Para mahasiswa memilih momentum perayaan ulang tahun kepolisian ini sebagai panggung untuk menyampaikan aspirasi kritis. Dengan membawa simbol-simbol perkabungan, massa aksi ingin menegaskan bahwa sektor keamanan Indonesia saat ini masih membutuhkan pembenahan serius. Simbol tersebut merepresentasikan duka sekaligus tuntutan mendesak agar Polri kembali ke marwahnya sebagai pengayom masyarakat yang bebas dari penyalahgunaan wewenang.
Koordinator aksi, Aqil, menyatakan bahwa unjuk rasa ini bukanlah sekadar seremoni, melainkan respons atas stagnasi agenda reformasi di tubuh Polri yang selama ini menjadi sorotan publik. Mahasiswa membawa sejumlah tuntutan konkret yang menjadi poin utama dalam aksi damai tersebut. Di antaranya adalah desakan untuk melakukan pencabutan terhadap Undang-Undang Polri yang dinilai masih memiliki pasal-pasal bermasalah.
Selain itu, para pengunjuk rasa juga menuntut penghentian praktik kriminalisasi terhadap aktivis dan masyarakat sipil, serta menghapus budaya impunitas yang sering kali melindungi oknum aparat dari jeratan hukum. Salah satu poin yang paling ditekankan adalah pembatasan keterlibatan aparat kepolisian di ruang-ruang sipil. Mahasiswa memandang bahwa keterlibatan polisi dalam urusan domestik warga negara sering kali memicu gesekan dan menyempitkan ruang demokrasi.
Aksi ini menjadi pengingat bagi institusi kepolisian di usianya yang ke-80 untuk melakukan refleksi diri. Mahasiswa berharap bahwa di momentum hari jadi ini, Polri dapat menunjukkan komitmen nyata untuk melakukan perubahan internal demi menciptakan institusi yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada hak asasi manusia.
Pihak kepolisian sendiri telah merespons rencana aksi ini dengan prosedur pengamanan yang terukur. Kepala Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Tribuana Roseno, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat pemberitahuan resmi terkait rencana demonstrasi tersebut. Hal ini menunjukkan adanya komunikasi antara pihak kepolisian dan massa aksi guna memastikan penyampaian pendapat di muka umum dapat berjalan tertib sesuai koridor hukum yang berlaku.
Untuk menjaga keamanan serta kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi, Polres Metro Jakarta Selatan telah menyiapkan setidaknya 100 personel pengamanan. AKBP Tribuana menegaskan bahwa pengerahan personel ini bertujuan memberikan pelayanan optimal agar kegiatan penyampaian aspirasi mahasiswa dapat berlangsung tanpa hambatan yang berarti bagi masyarakat luas.
Pihak kepolisian juga mengeluarkan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk mengantisipasi potensi kepadatan arus lalu lintas di sekitar Mabes Polri, Jakarta Selatan. Beberapa titik krusial yang diperkirakan akan terdampak aksi ini meliputi kawasan Jalan Trunojoyo, Jalan Raden Patah I, serta Jalan Palatehan. Pengendara disarankan untuk mencari jalur alternatif guna menghindari kemacetan selama aksi berlangsung.
Langkah preventif ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab aparat dalam menjaga ketertiban umum sekaligus menghormati hak warga negara dalam berdemokrasi. Kepolisian berharap agar aksi penyampaian pendapat ini berlangsung damai, tertib, dan tidak mengganggu fasilitas publik maupun aktivitas masyarakat di kawasan sekitar Mabes Polri.
Secara historis, aksi mahasiswa di depan Mabes Polri kerap menjadi barometer dalam dinamika gerakan sipil di Indonesia. Pilihan waktu di Hari Bhayangkara memberikan pesan simbolis yang kuat mengenai posisi mahasiswa sebagai elemen pengontrol kebijakan publik. Bagi masyarakat, aksi ini menjadi cerminan betapa pentingnya pengawasan sipil terhadap institusi negara, terutama Polri yang memiliki wewenang besar dalam penegakan hukum di lapangan.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Mabes Polri mengenai apakah perwakilan pengunjuk rasa akan diterima untuk berdialog langsung dengan petinggi kepolisian. Namun, massa aksi tetap berkomitmen untuk menyuarakan tuntutan mereka hingga pesan-pesan reformasi tersebut tersampaikan dengan jelas kepada pengambil kebijakan di internal Polri.
Situasi di sekitar Mabes Polri terpantau kondusif menjelang dimulainya aksi. Aparat kepolisian tampak bersiaga dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam mengawal jalannya demonstrasi. Sementara itu, mahasiswa terus merapatkan barisan dengan atribut-atribut aksi yang membawa pesan tentang perlunya perubahan sistemik dalam sektor keamanan nasional.
Dinamika di lapangan terus dipantau oleh berbagai pihak, mengingat tuntutan yang diusung mahasiswa menyentuh isu-isu fundamental terkait hak sipil dan supremasi hukum. Kehadiran mahasiswa di tengah perayaan Hari Bhayangkara menjadi pengingat bahwa reformasi kepolisian tetap menjadi agenda yang belum selesai dan harus terus dikawal oleh seluruh elemen bangsa demi terwujudnya institusi keamanan yang profesional dan demokratis.











