MANADO — Satu unit rumah milik Notaris Kristian Poae yang berlokasi di Tuminting, Manado, akan segera dilelang oleh Bank SulutGo (BSG). Properti tersebut merupakan agunan atas pinjaman senilai Rp1 miliar yang kini telah dinyatakan bermasalah alias macet.

Pihak BSG memastikan proses penyitaan terhadap aset telah dilakukan, dan tahapan lelang tengah dipersiapkan.

“Jaminan sudah kami sita karena status kreditnya macet. Proses lelang akan segera dimulai. Jika ada yang berminat, silakan datang ke BSG,” ujar seorang staf BSG, Jumat (24/5).

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Branch Manager BSG Cabang Utama, Rissy Tumiwa, membenarkan bahwa pihaknya sudah mengajukan permohonan lelang ke unit terkait.

“Masih dalam proses, Pak. Cabang sudah menyampaikan usulan lelang ke Unit SAM,” jawab Rissy melalui pesan singkat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, usulan lelang telah dikirim ke Departemen Asset Management BSG untuk ditindaklanjuti. Jadwal resmi lelang diperkirakan akan diumumkan dalam waktu dekat setelah seluruh prosedur internal diselesaikan.