Jakarta – BINUS University secara resmi meluncurkan program Magister Hukum Bisnis (Master of Business Law) yang dirancang khusus untuk mencetak generasi profesional hukum yang adaptif dan visioner di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan dinamika ekonomi global. Program studi pascasarjana ini menempatkan fokus pada isu-isu krusial seperti hukum perdagangan internasional, hukum siber, dan implikasi kecerdasan buatan (AI) dalam lanskap bisnis modern, sebuah langkah strategis untuk menjawab tantangan zaman.
Peluncuran program Magister Hukum Bisnis ini tidak hanya ditandai dengan seremoni formal, melainkan juga dibarengi dengan penyelenggaraan sebuah talk show interaktif. Acara bertajuk "Law in the Age of AI and Digital Economy in International Trade" tersebut menjadi platform penting untuk mempertemukan para akademisi dan praktisi hukum terkemuka, membahas perkembangan terkini dalam hukum bisnis yang relevan dengan era digital dan ekonomi global. Diskusi yang diselenggarakan di kampus BINUS University ini menarik perhatian banyak pihak, mulai dari mahasiswa, praktisi hukum, hingga pelaku bisnis.
Sederet pakar hukum dan profesional hadir sebagai pembicara dalam talk show tersebut, membawa perspektif yang beragam dan mendalam. Mereka adalah Yakup Putra Hasibuan, yang dikenal sebagai CEO Perqara sekaligus seorang pengacara di firma Hasibuan & Hasibuan, Dr. Tia Mariatul Kibtiah, seorang dosen International Relations dari BINUS University, serta Dr. Muhammad Reza Syariffudin Zaki, dosen Business Law BINUS University yang juga menjabat sebagai Managing Partner di Reza Zaki Law Firm. Kehadiran mereka memperkaya diskusi dengan pandangan dari berbagai sudut, baik teoritis maupun praktis.
Dalam sesi diskusi yang berlangsung dinamis, para pembicara mengupas tuntas berbagai isu fundamental yang kini secara signifikan membentuk lanskap hukum bisnis di kancah global. Fokus pembahasan mencakup evolusi dan tantangan cyber law atau hukum siber, praktik-praktik terbaru dalam litigasi modern, strategi efektif untuk penyelesaian sengketa bisnis, hingga kompleksitas regulasi yang muncul seiring dengan pertumbuhan masif platform digital. Era ekonomi digital menuntut pemahaman hukum yang lebih mendalam terkait transaksi elektronik, perlindungan data pribadi, dan keamanan siber.
Tidak hanya itu, dinamika geopolitik dan geoekonomi dunia juga menjadi sorotan utama, mengingat pengaruhnya yang semakin kuat terhadap arah perdagangan internasional, arus investasi lintas batas, serta perumusan kebijakan hukum di berbagai negara. Konflik global, persaingan ekonomi antarnegara, dan perubahan aliansi politik seringkali berdampak langsung pada rantai pasok global dan perjanjian dagang, yang pada gilirannya memerlukan respons hukum yang cepat dan tepat.
Perspektif hubungan internasional turut menjadi perhatian penting dalam diskusi, khususnya mengenai perkembangan konflik-konflik global yang sedang berlangsung dan bagaimana dampaknya terasa hingga ke tingkat regional. Peran ASEAN sebagai organisasi kawasan juga dibahas, menyoroti kontribusinya dalam menjaga stabilitas regional serta pengaruhnya terhadap pembentukan regulasi dan harmonisasi hukum di antara negara-negara anggotanya. Dalam konteks yang kompleks ini, hukum bisnis tidak lagi hanya dipandang sebagai seperangkat aturan, melainkan sebagai penghubung strategis yang menjembatani kepentingan dunia usaha dengan perubahan lingkungan global yang begitu cepat.
Melalui diskusi yang komprehensif tersebut, para peserta berhasil memperoleh pemahaman yang lebih luas dan mendalam. Mereka menyadari betul bahwa perkembangan teknologi informasi, dinamika perdagangan internasional, dan pergeseran geopolitik global kini tidak lagi berdiri sendiri, melainkan saling berkaitan erat dan secara kolektif membentuk praktik hukum modern. Realitas ini menggarisbawahi kebutuhan yang mendesak akan profesional hukum yang tidak hanya menguasai ilmu hukum secara konvensional, tetapi juga memiliki wawasan multidisipliner yang kuat. Kebutuhan akan para ahli hukum yang mampu menganalisis implikasi teknologi, ekonomi, dan politik dalam konteks hukum diperkirakan akan terus meningkat di masa mendatang, menjadi tulang punggung bagi inovasi dan keberlanjutan bisnis.
Prof. Dr. Shidarta, S.H., M.Hum., selaku Head of Program Magister Hukum Bisnis BINUS University, menyampaikan harapannya yang besar terhadap program baru ini. "Melalui peluncuran Magister Hukum Bisnis (Master of Business Law), kami berharap dapat melahirkan generasi profesional yang mampu memahami keterkaitan antara hukum, bisnis, teknologi, dan dinamika global, sekaligus menghadirkan solusi yang relevan bagi perkembangan industri maupun masyarakat," ujarnya. Pernyataan ini menegaskan komitmen BINUS University untuk tidak hanya memberikan pendidikan, tetapi juga mencetak pemimpin masa depan yang siap menghadapi kompleksitas dunia modern.
Lebih lanjut, Prof. Shidarta menginformasikan bahwa pendaftaran mahasiswa untuk angkatan perdana program Magister Hukum Bisnis telah resmi dibuka. Perkuliahan untuk angkatan pertama ini dijadwalkan akan dimulai pada September 2026. Kehadiran program studi yang relevan dengan perkembangan zaman ini merupakan bagian integral dari komitmen berkelanjutan BINUS University dalam menyediakan pendidikan berkualitas tinggi. Inisiatif ini sejalan dengan visi universitas untuk "fostering and empowering the society in building the nation," sebuah dedikasi untuk memberdayakan masyarakat dan berkontribusi pada pembangunan bangsa melalui inovasi pendidikan. Program ini diharapkan menjadi mercusuar bagi pengembangan keahlian hukum yang relevan di era transformasi digital.











