Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memutuskan untuk merombak skema pelatihan bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih menyusul insiden meninggalnya lima peserta dalam program latihan dasar militer (Latsarmil). Perubahan yang dilakukan Kemenhan meliputi pengubahan nomenklatur program menjadi Latihan Bela Negara dan Manajerial serta pengurangan intensitas kegiatan fisik yang selama ini dianggap terlalu berat. Meski demikian, langkah tersebut dinilai belum cukup jika hanya menyentuh aspek administratif dan penamaan semata.
Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, menegaskan bahwa perubahan nomenklatur tidak akan memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kualitas calon pengelola koperasi jika tidak dibarengi dengan perombakan fundamental pada kurikulum. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini mendesak agar Kemenhan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap metode pembelajaran, materi, hingga sistem latihan yang diterapkan kepada puluhan ribu peserta tersebut.
Menurut Oleh, keputusan Kemenhan untuk menghentikan latihan dasar militer murni adalah langkah yang tepat karena tidak relevan dengan kompetensi manajerial yang dibutuhkan untuk mengelola koperasi. Ia menekankan bahwa calon manajer koperasi seharusnya mendapatkan penguatan kapasitas di bidang manajemen bisnis, kepemimpinan strategis, tata kelola organisasi, dan strategi pengembangan usaha koperasi yang berkelanjutan.
Evaluasi harus dilakukan secara komprehensif agar pelatihan menjadi lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan. Hal yang paling krusial adalah memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan ke depannya tidak lagi menimbulkan korban jiwa di kalangan peserta, ungkap Oleh dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 30 Juni 2026.
Pandangan serupa datang dari anggota Komisi VI DPR RI, Rifqy Abdul Halim. Ia mengusulkan agar durasi pelatihan yang semula dipatok selama satu bulan dipangkas menjadi 15 hari saja. Menurutnya, sisa waktu tersebut sebaiknya dialokasikan untuk kegiatan pendampingan langsung di koperasi yang telah terbukti sukses atau program magang bersama para pelaku usaha profesional.
Rifqy menyoroti keberhasilan koperasi di negara maju seperti Jepang yang sangat mengedepankan penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui pendekatan edukatif, bukan pendekatan fisik. Ia juga mencontohkan Belanda, di mana koperasi besar dapat tumbuh pesat karena dikelola oleh manajer yang memiliki kompetensi bisnis mumpuni serta akuntabilitas yang kuat.
Indonesia perlu mengadopsi praktik-praktik terbaik dari luar negeri agar program Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih bisa berhasil. Kunci keberhasilannya terletak pada SDM yang profesional, berintegritas, memahami seluk-beluk bisnis, dan terus dibina secara berkelanjutan, kata Rifqy.
Di sisi lain, Kemenhan menyatakan bahwa perubahan penamaan menjadi Latihan Bela Negara dan Manajerial merupakan buntut dari evaluasi mendalam atas tewasnya lima peserta pelatihan. Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan, Brigadir Jenderal Rico Ricardo Sirait, menjelaskan bahwa perubahan nomenklatur tersebut bertujuan untuk memperjelas orientasi program yang sebenarnya.
Rico menegaskan bahwa kegiatan tersebut kini difokuskan pada pembentukan karakter, kedisiplinan, kepemimpinan, kerja sama tim, tanggung jawab, dan kesiapan manajerial peserta. Pihaknya ingin meluruskan persepsi bahwa tujuan pelatihan ini sama sekali tidak ditujukan untuk membentuk kemampuan tempur atau militer bagi calon manajer koperasi.
Terkait pengurangan intensitas fisik, Kemenhan memutuskan untuk membatasi kegiatan taktis bernuansa militer. Sisa waktu pelatihan nantinya hanya akan diisi dengan kegiatan pembiasaan disiplin dan kebugaran dasar. Hal ini meliputi senam atau olahraga pagi, apel, baris-berbaris, pengenalan lingkungan, serta berbagai kegiatan lapangan ringan yang tidak lagi menguras fisik secara ekstrem.
Program rekrutmen ini sendiri tergolong berskala besar, dengan gelombang pertama yang berlangsung sejak 17 Juni hingga 31 Juli 2026. Total peserta yang mengikuti pelatihan mencapai 35.476 orang, yang terdiri dari 30.000 calon pengelola Kopdes Merah Putih dan 5.476 calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih.
Namun, di tengah berjalannya program, publik diguncang oleh kabar duka meninggalnya lima peserta dalam kurun waktu sepuluh hari pelaksanaan. Para korban tersebut adalah Nola Dya Sari, Novia Rahmadhani Sihotang, Anisa Muyassaroh, Yonanda Muhammad Taufiq, dan Muhammad Rifki Renaldi Gunawan. Peristiwa ini menjadi pemicu utama desakan dari berbagai pihak, termasuk parlemen, agar Kemenhan merombak total sistem pelatihan yang ada.
Hingga saat ini, tuntutan agar Kemenhan tidak hanya berhenti pada perubahan nama terus bergulir. Publik dan para wakil rakyat berharap agar transformasi program ini benar-benar fokus pada peningkatan kapabilitas bisnis peserta. Ke depan, efektivitas sistem pelatihan ini akan menjadi penentu apakah program Koperasi Desa Merah Putih mampu melahirkan manajer yang kompeten atau justru menghadapi kendala baru akibat ketidaksiapan sistem pelatihan yang diterapkan.











