Telkom Kunci Pertumbuhan Berkelanjutan: Perkuat Tata Kelola dan Kesiapan Hukum di Tengah Gelombang Transformasi Digital

Darus H

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) secara proaktif memperkuat fondasi tata kelola dan kepatuhan hukum melalui penyelenggaraan Executive Session bertajuk ‘Navigating Legal Risk in Corporate Decision Making’. Forum strategis ini diikuti oleh jajaran pimpinan dan fungsi-fungsi kunci perusahaan pada Jumat, 26 Juni 2026, menjadi wadah penting untuk memahami dinamika regulasi serta implikasinya terhadap setiap keputusan bisnis. Tujuannya adalah memastikan setiap kebijakan perusahaan memiliki landasan kepatuhan hukum yang kokoh, dilengkapi dengan tata kelola risiko bisnis yang adaptif, serta senantiasa selaras dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) demi mendukung keberlanjutan pertumbuhan perseroan.

Dalam lanskap bisnis yang semakin kompetitif dan bergerak cepat, Telkom meyakini bahwa keunggulan korporasi tidak hanya ditentukan oleh kapasitas inovasi semata. Lebih dari itu, kualitas tata kelola perusahaan yang unggul dan kesiapan sumber daya manusia dalam memahami serta mengimplementasikan regulasi yang berlaku menjadi pilar krusial. Oleh karena itu, Telkom berkomitmen membekali seluruh insan perusahaan dengan informasi strategis terkini di setiap jenjang organisasi. Ini termasuk pembaruan regulasi dan praktik-praktik terbaik industri melalui berbagai forum pembelajaran dan diskusi yang relevan dengan kebutuhan bisnis perusahaan.

Direktur Legal & Compliance Telkom, Andy Kelana, menegaskan pentingnya penguatan budaya kepatuhan dan tata kelola yang adaptif di tengah derasnya arus transformasi bisnis dan digital. Menurutnya, hal ini krusial agar setiap keputusan strategis mampu menciptakan nilai tambah bagi perusahaan. "Pemahaman atas KUHP dan KUHAP yang baru harus disertai dengan shared understanding yang kuat agar transformasi perusahaan berjalan beriringan dengan kepatuhan hukum dan penguatan tata kelola," ujar Andy. Ia menekankan bahwa prinsip kehati-hatian dan kepastian hukum harus tetap diutamakan, namun tanpa mengabaikan daya saing industri.

Melalui Executive Session ini, Telkom berupaya membangun kesamaan perspektif di antara para pengambil keputusan. Harapannya, setiap kebijakan strategis yang dirumuskan memiliki landasan hukum yang kuat, proses yang akuntabel, serta dilengkapi dengan mitigasi risiko yang komprehensif. Andy Kelana menambahkan, "Dengan demikian, perusahaan dapat bergerak lebih adaptif dalam menghadapi dinamika bisnis sekaligus menjaga kepercayaan seluruh pemangku kepentingan." Langkah ini menunjukkan komitmen Telkom untuk tetap relevan dan terpercaya di mata para stakeholder di tengah perubahan industri yang konstan.

Forum ini menghadirkan narasumber kredibel, termasuk akademisi terkemuka yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Eddy O.S. Hiariej, S.H., M.Hum. Beliau membawakan materi vital mengenai ‘Harmonisasi Regulasi Pidana Korporasi dan Implementasi Business Judgment Rule (BJR) dalam KUHP dan KUHAP Baru’. Sesi ini menjadi sangat relevan mengingat perubahan signifikan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, yang membawa implikasi besar terhadap operasional korporasi.

Diskusi mendalam yang dipimpin oleh Prof. Eddy Hiariej mencakup berbagai isu strategis. Topik-topik penting tersebut meliputi perkembangan regulasi pidana korporasi, batasan pertanggungjawaban direksi dalam konteks hukum pidana, serta konsep mens rea atau niat jahat dalam pertanggungjawaban pidana korporasi. Tak kalah penting, dibahas pula implementasi Business Judgment Rule (BJR) sebagai bentuk perlindungan hukum bagi direksi dalam pengambilan keputusan bisnis yang berisiko. Selain itu, sesi ini juga menggarisbawahi urgensi tata kelola yang baik, dokumentasi perumusan keputusan yang transparan, dan pengawasan internal yang efektif sebagai langkah mitigasi risiko hukum perusahaan.

Pada sesi berikutnya, para peserta mendalami isu-isu strategis terkait restrukturisasi perusahaan dengan kehadiran Nien Rafles Siregar, S.H., M.H. Beliau merupakan Partner dari Siregar Setiawan Manalu Partnership (SSMP) sekaligus praktisi hukum berpengalaman dan Anggota Tim Perumus RUU Perubahan Undang-Undang Kepailitan dan PKPU. Nien Rafles Siregar menyampaikan materi krusial mengenai ‘Keputusan Strategis Direksi dalam Menghadapi Restrukturisasi, PKPU, dan Kepailitan Korporasi’.

Diskusi yang dipandu oleh Nien Rafles Siregar mengulas berbagai pertimbangan strategis yang harus diperhatikan oleh direksi saat perusahaan menghadapi tantangan restrukturisasi, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), maupun kepailitan. Ini mencakup penerapan Business Judgment Rule dalam situasi sulit tersebut, pentingnya praktik tata kelola perusahaan yang baik (GCG) untuk menjaga integritas dan kepercayaan, serta berbagai lesson learned berdasarkan pengalaman penanganan perkara korporasi yang kompleks. Wawasan ini sangat berharga bagi jajaran pimpinan Telkom untuk menavigasi potensi krisis keuangan dengan bijak dan sesuai koridor hukum.

Secara keseluruhan, Executive Session ini menegaskan komitmen kuat Telkom dalam membangun budaya continuous learning atau pembelajaran berkelanjutan. Inisiatif ini merupakan bagian integral dari upaya perusahaan untuk memperkuat implementasi Good Corporate Governance (GCG) secara menyeluruh. Telkom memastikan bahwa setiap keputusan bisnis yang diambil didasarkan pada integritas yang tinggi, profesionalisme, dan kemampuan adaptasi terhadap perubahan. Pada akhirnya, kesiapan hukum dan tata kelola yang kuat ini menjadi fondasi esensial bagi Telkom. Hal ini memungkinkan perseroan untuk senantiasa menghadirkan service excellence, memperkuat kepercayaan pelanggan dan seluruh pemangku kepentingan, serta menciptakan nilai yang berkelanjutan di tengah transformasi industri digital yang terus bergejolak.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All