Mantan Bos Pacifik TV Manado Diperiksa Selama 8 Jam, Polda Sulut Bertindak Cepat
Manado, Portal24.id – Kasus hukum yang melibatkan DR. JK alias Yusak, seorang akademisi sekaligus mantan bos Pacifik TV Manado, kini memasuki tahap penyidikan. DR. JK diperiksa oleh penyidik Polda Sulut selama 8 jam terkait dugaan perbuatan yang merugikan pihak pelapor.
Vebri, yang mewakili pihak pelapor, menegaskan bahwa laporan ini tidak main-main dan mereka akan menuntut pertanggungjawaban penuh atas tindakan yang dilakukan DR. JK. “Kami akan mengejar kasus ini hingga tuntas, dan DR. JK harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegas Vebri.
Nancy Angela Hendriks, salah satu pelapor dalam kasus ini, mengapresiasi kinerja cepat dari pihak Polda Sulut. “Kami sangat berterima kasih kepada Kapolda Sulut atas respons cepatnya. Laporan yang kami ajukan langsung diproses dan dalam waktu singkat masuk ke tahap penyelidikan terhadap DR. JK alias Yusak,” ujar Nancy.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sosok yang dikenal luas di Manado sebagai mantan pimpinan Pacifik TV.
Namun, baik Nancy maupun tim kuasa hukumnya menegaskan bahwa kasus ini semata-mata bertujuan untuk mencari keadilan atas dugaan kerugian yang mereka alami.
Kombes Polisi Maickel Tamsil, Kabid Humas Polda Sulut, juga membenarkan bahwa DR. JK telah menjalani pemeriksaan intensif selama 8 jam oleh Subdit Kamneg Polda Sulut.
SUMBER: rri.co.id
Tinggalkan Balasan