Jakarta, CNN Indonesia – Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan penurunan harga Liquefied Natural Gas (LNG) untuk sektor industri menjadi US$13 per Million British Thermal Unit (MMbtu), efektif berlaku mulai hari ini, 29 Juni. Keputusan strategis ini disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, menyusul lonjakan harga LNG yang sebelumnya sempat menyentuh angka US$20 hingga US$23 per MMbtu. Penyesuaian harga ini diharapkan mampu memberikan stimulus positif bagi industri dan menekan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang sempat mengkhawatirkan.
Menteri Bahlil menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan respons konkret pemerintah terhadap aspirasi yang disampaikan oleh berbagai pelaku industri, termasuk sektor keramik, serta Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Tingginya harga LNG sebelumnya telah menimbulkan kekhawatiran serius akan keberlangsungan operasional dan daya saing industri di Tanah Air.
"Setelah kita menghitung dan kami sudah lapor Bapak Presiden (Prabowo Subianto), diputuskan diturunkan menjadi US$13 per MMbtu. Jadi, dari US$20 sampai US$23 per MMbtu sekarang diturunkan menjadi US$13 per MMbtu," tegas Bahlil dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Gedung DPR RI. Ia menambahkan bahwa harga yang ditetapkan pemerintah ini bahkan lebih rendah dari permintaan pelaku industri yang sebelumnya mengajukan kisaran US$15-US$16 per MMbtu.
Bahlil turut memaparkan penyebab di balik tingginya harga LNG untuk industri sebelumnya. Menurutnya, biaya distribusi menjadi faktor utama. LNG harus diangkut dari daerah penghasil, kemudian melalui proses regasifikasi, sebelum akhirnya disalurkan melalui jaringan pipa ke konsumen. Seluruh tahapan tersebut menimbulkan biaya yang signifikan, yang pada akhirnya memengaruhi harga jual.
Penegasan tersebut juga menyiratkan bahwa permasalahan yang terjadi bukanlah karena Indonesia mengalami kekurangan pasokan gas. Produksi gas nasional secara keseluruhan, menurut Bahlil, masih sesuai dengan target lifting yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), meskipun beberapa sumur gas di wilayah barat Indonesia memang mengalami penurunan produksi. "Jadi masalahnya bukan tidak adanya gas, gas ada. Tapi harga LNG-nya yang mahal. Jadi kita sudah memutuskan untuk LNG industri di harganya US$13 per MMbtu," pungkasnya, menegaskan fokus pemerintah pada aspek harga, bukan ketersediaan.
Sebelumnya, ancaman PHK massal memang menjadi isu krusial yang mengemuka akibat kenaikan harga gas. Namun, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, memberikan perspektif yang lebih luas terkait isu ini. Menurutnya, harga gas hanyalah salah satu komponen dalam struktur biaya produksi industri. Oleh karena itu, ia menilai kurang tepat jika harga gas dijadikan satu-satunya penyebab melemahnya daya saing atau meningkatnya ancaman PHK di sektor industri.
Dalam kajian ReforMiner, Komaidi menjelaskan bahwa daya saing industri nasional dipengaruhi oleh sekitar 15 faktor. Biaya kompetitif melalui harga gas hanya menyumbang sebagian kecil dari keseluruhan faktor tersebut. Faktor-faktor lain yang lebih dominan dalam menentukan daya saing adalah strategi industri, permintaan pasar, dan elemen sumber daya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, porsi biaya bahan bakar, termasuk gas, pelumas, dan tenaga listrik dalam struktur biaya input industri, hanya sekitar 6,35 persen. Sebaliknya, komponen terbesar berasal dari bahan baku dan bahan penolong, yang porsinya dapat mencapai 64,60 persen hingga 96,76 persen, tergantung pada jenis industrinya. Angka-angka ini menunjukkan bahwa permasalahan daya saing industri tidak dapat diselesaikan hanya dengan menurunkan harga gas semata.
Komaidi menekankan pentingnya pemerintah memperkuat strategi industri secara menyeluruh. Selain itu, menjaga permintaan pasar, meningkatkan efisiensi rantai pasok, serta memastikan ketersediaan bahan baku bagi sektor manufaktur juga merupakan langkah krusial yang harus dilakukan. ReforMiner juga mencatat bahwa tidak semua industri penerima Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap biaya gas. Misalnya, porsi biaya gas pada industri oleokimia hanya sekitar 3,3 persen, industri sarung tangan karet sekitar 7-14 persen, sedangkan industri kaca sekitar 16 persen dari total biaya produksi.
Untuk itu, Komaidi menyarankan pemerintah untuk mempertimbangkan berbagai aspek komprehensif sebelum menetapkan kebijakan harga gas. Selain mengevaluasi alokasi HGBT, pemerintah juga dapat menambah pasokan gas pipa untuk mengurangi ketergantungan terhadap LNG. Memberikan fleksibilitas bagi industri selama harga LNG global masih tinggi, serta mempertimbangkan pemberian insentif pajak langsung, dinilai lebih efektif dalam menjaga daya saing industri nasional.
Dengan keputusan pemerintah menurunkan harga LNG industri menjadi US$13 per MMbtu, diharapkan dapat memberikan angin segar dan kepastian bagi sektor manufaktur. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga iklim investasi, stabilitas ekonomi, serta perlindungan terhadap lapangan kerja di tengah dinamika pasar energi global dan tantangan ekonomi. Kebijakan ini menjadi salah satu upaya konkret untuk memastikan industri nasional tetap kompetitif dan mampu terus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.











