Rotterdam – Setelah puluhan tahun penantian, Pemerintah Belanda melalui Perdana Menteri Rob Jetten akhirnya menyampaikan permintaan maaf resmi atas perlakuan buruk serta diskriminasi yang dialami sekitar 12.500 tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL) asal Maluku dan keluarga mereka. Mereka dipindahkan secara paksa ke Belanda pada tahun 1951. Permintaan maaf bersejarah ini disampaikan dalam acara peresmian Monumen Ulu Kora di Rotterdam pada Minggu, 21 Juni 2026, sebuah monumen yang didirikan untuk mengenang kedatangan pertama orang Maluku di tanah Belanda 75 tahun silam.
Namun, pengakuan dan permintaan maaf dari PM Jetten tersebut dianggap belum cukup. Bagi komunitas Maluku di Belanda, ucapan maaf itu harus diikuti dengan rencana dan langkah konkret untuk memulihkan kehidupan keturunan para serdadu Koninklijk Nederlands Indisch Leger (KNIL) Maluku. Pasalnya, penderitaan mendalam akibat perlakuan buruk, trauma, dan diskriminasi masih membekas kuat, bahkan melintasi hingga empat generasi.
Dalam pidatonya, Perdana Menteri Jetten secara lugas meminta maaf atas "pemecatan mereka yang tidak berperasaan dan tidak terhormat sebagai tentara [KNIL], atas penerimaan dan tempat tinggal mereka yang tidak layak, atas ketidakpedulian dan pengabaian terhadap mereka, atas kerinduan akan kampung halaman yang tak terpenuhi, atas kesedihan dan penderitaan di banyak keluarga Maluku." Ia juga menegaskan pentingnya penyelidikan parlemen yang melibatkan komunitas Maluku di Belanda saat ini.
Minggus Pattiradjawane, seorang generasi kedua keturunan mantan tentara KNIL Maluku, menyambut baik permintaan maaf tersebut, tetapi ia menekankan bahwa itu harus diiringi aksi nyata. Menurut Minggus, hak-hak generasi pertama, seperti gaji dan pensiun yang hilang setelah dipecat sepihak dari KNIL, harus dipenuhi. Ia juga menyerukan reparasi melalui restitusi, kompensasi, dan rehabilitasi bagi mereka serta keturunannya yang telah menderita di Belanda.
Senada dengan Minggus, Yopi Abraham dari generasi ketiga menyayangkan PM Jetten memilih menyampaikan permintaan maaf di acara komunitas Maluku, bukan di forum resmi parlemen. Yopi menegaskan, permintaan maaf semata tidak akan menghapus trauma masa lalu. Ia mendesak agar warga Maluku dilibatkan dalam meja perundingan untuk menyamakan perspektif sejarah dan merumuskan kebijakan yang relevan. "Jika tidak, maka sejarah akan terulang kembali. Ini akan menjadi jalan satu arah," ujarnya.
Sejarawan dari Vrije Universiteit Amsterdam, Wim Manuhutu, turut menggarisbawahi pentingnya langkah konkret seperti penguatan edukasi mendalam dalam sistem pendidikan Belanda mengenai sejarah orang Maluku. Pendidikan ini, kata Wim, harus mencakup periode jauh sebelum tahun 1951, hingga abad ke-17 ketika bangsa Belanda pertama kali tiba di Kepulauan Maluku untuk memonopoli rempah-rempah. Selain itu, perawatan lansia Maluku dan jaminan permukiman juga menjadi prioritas.
Kisah pilu orang Maluku di Belanda dimulai pada tahun 1951, ketika sekitar 12.500 prajurit KNIL dan keluarga mereka, yang hampir setengahnya berusia di bawah 15 tahun, dipindahkan ke Belanda. Ayah Minggus Pattiradjawane adalah salah satu prajurit KNIL Maluku yang memboyong istri dan kedua anaknya dari Hindia Belanda menuju Belanda. Seorang prajurit KNIL yang tiba dengan kapal Roma mengenang perjalanan itu dengan penuh duka, merasa rindu kampung halaman dan terkejut dengan kondisi di Belanda.
Setibanya di Belanda, rombongan warga Maluku ini disambut pesan dari Ratu Juliana yang berharap waktu mereka di sana akan menjadi "kenangan yang baik." Namun, realitas berkata lain. Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di Amersfoort, mereka justru menerima formulir pemberhentian dari militer. Prajurit A.A. Ohoioeloen yang tiba dengan kapal Roma mengungkapkan kemarahannya, "Kami marah, sangat marah, situasi yang sangat emosional. Namun, apa yang bisa kami lakukan?" Banyak yang merasa dikhianati dan loyalitas mereka kepada Belanda berubah menjadi kebencian.
Mereka kemudian dikumpulkan di lebih dari 50 kamp penampungan, banyak di antaranya berlokasi jauh dari kota dan menciptakan isolasi fisik serta sosial. Ironisnya, dua lokasi penampungan bahkan bekas kamp konsentrasi Nazi, yaitu Kamp Westerbork dan Kamp Vught. Keluarga Minggus sendiri tinggal di Kamp Singel, Woerden, Utrecht, dalam kondisi yang memprihatinkan. Sebuah kamar berukuran 3×4 meter harus dihuni oleh 10 anggota keluarga. "Gudang sekarang lebih bagus dari kamar kami," kenang Minggus. Kamar semi permanen dari kayu itu tidak layak, membuat mereka kedinginan saat musim salju yang suhunya bisa mencapai minus 15 derajat Celcius. Mereka tidur di atas karung jerami beralaskan selimut pemberian pemerintah.
Selama enam tahun di kamp, anak-anak terisolasi di balik pagar duri. Makanan yang disediakan pun, menurut Minggus, "anjing sendiri tak mau makan," dengan uang saku sekitar enam golden per minggu. Kesedihan mendalam juga dialami keluarga Sersan E.P Noya di Kamp Kazerne, Woerden, ketika sang suami tak mampu merayakan ulang tahun putrinya dengan layak, hanya bisa menyuguhkan nasi, bayam, dan sebutir telur rebus. Perasaan diperlakukan tidak adil dan harapan untuk pulang ke Maluku yang merdeka terus membayangi pikiran generasi pertama.
Pada periode awal 1951, angka kematian bayi dan anak Maluku di kamp cukup tinggi. Di kamp Schattenberg misalnya, 9,5% dari 146 bayi yang lahir meninggal dunia, angka yang lebih tinggi dari rata-rata nasional Belanda. Tahun 1956, pemerintah Belanda mengeluarkan kebijakan "swadaya" yang menghentikan segala bantuan, memaksa mereka mencari pekerjaan informal seperti buruh pabrik, pemetik buah, atau pekerja bangunan. Ayah Minggus pun menjadi petani serabutan dan buruh pabrik kaca. Kemudian, pemerintah membangun lebih dari 60 permukiman khusus (wijk) Maluku pada 1960-an, namun biaya sewa menjadi sangat tinggi setelah dikelola koperasi.
Yopi Abraham, generasi ketiga, turut merasakan dampak diskriminasi yang diwariskan. Neneknya meninggal karena asma, diduga akibat fasilitas perumahan yang buruk. Yopi sendiri mengalami diskriminasi saat mendaftar militer Belanda, di mana ia diminta mengisi formulir yang menanyakan keterlibatan orang tua dalam aksi politik RMS, berbeda dengan rekan-rekan Belandanya. Ia menolak mengisi formulir tersebut dan membatalkan pendaftarannya. Dalam kehidupan sehari-hari, Yopi sering diteriaki "monyet" atau "kacang" (istilah rasis) dan kerap dihentikan di pintu toko untuk menunjukkan isi tasnya, bahkan hingga saat ini di beberapa wilayah perbatasan Belanda-Jerman.
Perpindahan tentara KNIL Maluku ke Belanda merupakan konsekuensi dari perubahan geopolitik pasca-Perang Dunia II dan kemerdekaan Indonesia. Ketika Jepang mengalahkan Belanda pada 1942, tentara KNIL menjadi tahanan perang. Namun, tentara KNIL dari Jawa, Melayu, dan lainnya dibebaskan, sementara pasukan KNIL Maluku tetap ditahan Jepang. Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan dan Agresi Militer Belanda gagal, Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949 menyepakati pembubaran KNIL dan peleburannya ke dalam Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS).
Keputusan ini menimbulkan ancaman bagi pasukan KNIL Maluku. Ditambah lagi, pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS) pada 1950 yang dipimpin Dr. Soumokil, menolak integrasi Maluku ke dalam RIS. Pasukan KNIL Maluku sempat mempertimbangkan bergabung dengan tentara Indonesia saat masih berbentuk RIS, namun menolak saat beralih ke negara kesatuan. Presiden Soekarno merespons dengan Operasi Pasupati di Ambon. Di tengah perang ini, rencana pemulangan prajurit KNIL ke Maluku dibatalkan karena dikhawatirkan akan memperkuat perlawanan RMS. Delegasi Aponno, seorang mantan prajurit KNIL, kemudian menggugat Belanda ke Pengadilan Tinggi Den Haag, menentang pemindahan paksa. Pengadilan memutuskan Belanda harus memindahkan pasukan KNIL Maluku ke Belanda untuk sementara waktu, dengan janji akan dipulangkan kembali. Namun, setibanya di Belanda, mereka langsung dipecat dari militer, menjadi titik awal kebencian atas pengkhianatan pemerintah kolonial Belanda.
Hubungan erat antara Maluku dan Belanda telah terjalin sejak abad ke-16, ketika VOC memonopoli rempah-rempah di Maluku. Selama berabad-abad, orang Maluku mengalami penderitaan, mulai dari penghancuran empat kesultanan, genosida Banda pada 1621, hingga penjajahan Hindia Belanda. Belanda kemudian merekrut orang Maluku ke dalam KNIL, memanfaatkan narasi kesetiaan dan loyalitas berdasarkan kesamaan agama dan ikatan historis. Prajurit KNIL Maluku dijanjikan pengistimewaan seperti pendidikan anak yang baik, gaji tinggi, tunjangan, makanan bergizi, hingga kebebasan berpenampilan ala Eropa. Namun, politik adu domba ini menciptakan kesenjangan dan stigma negatif bagi pasukan KNIL Maluku, yang dicap "pengkhianat bangsa" atau "anjing Belanda" selama revolusi kemerdekaan Indonesia. Padahal, banyak tokoh Indonesia juga berasal dari KNIL, dan banyak intelektual Maluku yang tegas menentang penjajahan.
Rangkaian kekerasan dan diskriminasi ini telah bertransformasi lintas generasi. Generasi pertama, para prajurit KNIL Maluku, hidup dalam kesulitan dan janji palsu, dengan harapan pulang yang tak terpenuhi. Generasi kedua, anak-anak mereka yang lahir dan besar di Belanda, terisolasi dan memandang RMS sebagai simbol identitas. Mereka melakukan perlawanan, yang oleh pemerintah Belanda disebut sebagai aksi teror, termasuk pembajakan kereta api dan pendudukan gedung pemerintahan, dengan tujuan utama dipulangkan ke Maluku.
Generasi ketiga dan keempat kemudian bertransformasi dari orang buangan menjadi migran. Mereka mulai menerima diri sebagai warga negara Belanda, namun tetap mencari akar leluhur melalui partisipasi dalam komunitas budaya, seni, dan sosial Maluku. Mereka berintegrasi dan berorientasi di Belanda, banyak yang sukses sebagai seniman, musisi, atau peneliti, berkat kerja keras dan semangat perlawanan mereka. Namun, seperti yang diungkapkan peneliti Tamara Soukotta, keempat generasi ini hidup di antara dua negara yang sama-sama tidak mereka pilih; "tidak pernah diakui Indonesia, tidak juga diakui Belanda. Oleh Indonesia dianggap gangguan dan oleh Belanda juga dianggap beban."
Meskipun awalnya dibesarkan dengan kebencian terhadap Belanda dan Indonesia, Yopi Abraham menemukan bahwa perjalanannya ke Maluku mengubah perspektifnya menjadi kepedulian terhadap persaudaraan, kelestarian budaya, dan penolakan deforestasi. Ia percaya, dengan belajar dari masa lalu dan perbedaan yang ada, mereka dapat menciptakan masa depan yang lebih baik melalui titik-titik temu. Permintaan maaf PM Belanda Rob Jetten adalah langkah awal, namun perjuangan untuk keadilan, reparasi, dan pengakuan identitas Maluku di Belanda masih jauh dari selesai.











