Saturday, 12 September 2026
BREAKING
POLITIK

Tiga Orang Ditahan Terkait Dugaan Eksploitasi Anak dalam Aksi 27 Agustus

Oleh Danu Ilham September 12, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Tiga orang telah ditangkap oleh pihak kepolisian terkait dugaan eksploitasi anak yang terjadi di Jakarta. Para tersangka ini diduga merekrut anak-anak dengan menawarkan imbalan berupa uang agar mereka ikut serta dalam kegiatan unjuk rasa yang berlangsung pada 27 Agustus lalu.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima oleh aparat kepolisian mengenai adanya indikasi pemanfaatan anak di bawah umur dalam sebuah aksi unjuk rasa. Menurut keterangan yang dihimpun, para tersangka diduga berperan sebagai perekrut yang menjanjikan sejumlah uang kepada anak-anak untuk hadir dan berpartisipasi dalam demonstrasi tersebut.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Tri Anom, menyatakan bahwa modus operandi para tersangka adalah dengan memberikan janji imbalan finansial. “Mereka mengiming-imingi anak-anak dengan sejumlah uang supaya mau ikut serta dalam kegiatan unjuk rasa,” ujar Kompol Tri Anom.

Lebih lanjut, Kompol Tri Anom menjelaskan bahwa ketiga tersangka tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus mendalami motif dan jaringan yang lebih luas di balik dugaan eksploitasi anak ini. Fokus penyelidikan adalah untuk memastikan perlindungan terhadap anak-anak yang menjadi korban dan mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi eksploitasi anak, terutama dalam kegiatan yang melibatkan keramaian publik. Laporan dari masyarakat sangat diharapkan untuk membantu penegakan hukum dan perlindungan hak-hak anak.

Bagikan: Facebook X WhatsApp