Monday, 7 September 2026
BREAKING
POLITIK

Kelalaian Pengelola SPPG dalam Program MBG Terancam Pidana, KSP Beri Peringatan

Oleh Danu Ilham September 7, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Kantor Staf Presiden (KSP) mengingatkan para pengelola Stasiun Pengisian Pasokan Curah (SPPG) mengenai tanggung jawab hukum yang melekat pada mereka, khususnya terkait pelaksanaan program Minyakita (MBG). KSP menegaskan bahwa kelalaian dalam mengelola SPPG dapat berujung pada ancaman pidana bagi para pengelolanya.

Peringatan ini disampaikan KSP sebagai respons terhadap temuan adanya dugaan penyelewengan dalam distribusi Minyakita. Deputi V KSP, Jaleswari Pramodhawardhani, menegaskan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam rantai distribusi, termasuk pengelola SPPG, harus memahami konsekuensi hukum jika terjadi kelalaian yang merugikan masyarakat atau melanggar ketentuan yang berlaku.

“Pengelola SPPG ini kan punya tanggung jawab hukum. Kalau ada kelalaian di situ, ya bisa dipidana,” ujar Jaleswari Pramodhawardhani di Jakarta, Rabu (24/1/2024). Ia menekankan bahwa program Minyakita merupakan kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat dengan harga terjangkau. Oleh karena itu, setiap tahapan distribusinya harus berjalan sesuai dengan aturan dan tidak boleh dimanipulasi.

Lebih lanjut, Jaleswari menjelaskan bahwa KSP terus memantau implementasi program Minyakita di lapangan. Jika ditemukan indikasi pelanggaran atau kelalaian yang disengaja oleh pengelola SPPG, pihaknya tidak akan segan untuk mendorong penegakan hukum. “Kami terus pantau. Kalau memang ada kelalaian, kami akan dorong untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pihak KSP berharap dengan adanya peringatan ini, para pengelola SPPG dapat lebih berhati-hati dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Kepatuhan terhadap regulasi dan integritas dalam distribusi Minyakita menjadi kunci utama agar program ini dapat berjalan efektif dan tepat sasaran, serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. KSP juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan kejanggalan atau dugaan penyelewengan terkait distribusi Minyakita.

Bagikan: Facebook X WhatsApp